Ilustrasi korupsi/Medcom.id/M Rizal
Ilustrasi korupsi/Medcom.id/M Rizal

Tingkatkan Kepercayaan Publik, Pemberantasan Korupsi Mesti Tegas

Candra Yuri Nuralam • 31 Januari 2024 13:13
Jakrta: Kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi dinilai mesti ditingkatkan. Penegak hukum diminta tegas memberantas korupsi, tak terkecuali Kejaksaan Agung.
 
?"Pak Jaksa Agung ST Burhanuddin harus tegas, sebab ini bakal terkait dengan trust publik. Kita harap trust publik ini makin melambung dan tidak berhenti pada angka 80 persen," kata Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Erman Umar dalam keterangan tertulis, Rabu, 31 Januari 2024.
 
Hal tersebut diungkao Erman Umar merespons penanganan perkara skandal tata niaga komoditas timah di IUP PT Timah pada 2015-2022. Menurut Erman, Jaksa Agung mesti tegas mengusut perkara ini.
 
Baca: IPK Indonesia 2023 Stagnan, Pemerintah Jangan Ngeles

Salah satu yang disorot, yakni penanganan perkara yang hanya mengusut satu dari lima perusahaan terduga pelaku, yakni CV VIP. Sementara itu, 4 perusahaan lain belum diusut.

"Bila perkaranya terkait 5 smelter, harusnya lima-limanya dikejar dan tidak terkesan hanya CV. Venus Inti Perkara saja," kata Erman.
 
Teranyar, Kejaksaan Agung menetapkan tersangka berinisial TT dalam perkara ini. Namun, penetapan tersangka baru terkait penghalangan penyidikan (obstruction of justice) dan belum menyentuh perkara pokok.
 
Pegiat antikorupsi Iqbal D Hutapea berharap Kejagung segera menuntaskan tanpa ada yang ketinggalan. "Tentu, kita tidak ingin reputasi Kejagung terganggu dan karenanya harus dituntaskan terhadap semua pihak yang terlibat," kata dia.
 
Dalam perkara ini, Kejagung telah menggeledah rumah tersangka dan menyegel 2 brankas dan menyita barang-barang terkait. Penyitaan dilakukan karena barang-barang tersebut diduga terkait dengan perkara.
 
Selain itu, penyidik Kejagung menggeledah rumah pihak terkait berinisial AN. Dalam penggeledahan, penyidik menemukan uang tunai diduga terkait perkara di sebuah gudang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan