Tersangka kasus pemerasan Firli Bahuri. Foto: Medcom.id/Siti Yona.
Tersangka kasus pemerasan Firli Bahuri. Foto: Medcom.id/Siti Yona.

Lengkapi Berkas, Polda Metro Periksa Firli Hari Ini

Theofilus Ifan Sucipto • 26 Februari 2024 07:29
Jakarta: Polda Metro Jaya terus melengkapi berkas perkara tersangka kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri. Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu bakal menjalani pemeriksaan.
 
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan pemeriksaan Firli dijadwalkan dilakukan hari ini. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri.
 
"Pemeriksaan/permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB akan dilakukan pada hari Senin, 26 Februari 2024 pukul 10.00 WIB," kata Ade saat dikutip Senin, 26 Februari 2024.

Pemeriksaan tambahan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Firli. Sebelumnya, penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi, salah satunya Syahrul selaku saksi korban.
 
Sebelumnya, berkas perkara tahap 1 Firli dikirim Polda Metro ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Jumat, 15 Desember 2023 pukul 09.30 WIB. Tumpukan berkas perkara itu setinggi 0,85 meter.
 
Baca juga: Rampung Diperbaiki, Polisi Targetkan Berkas Firli Dilimpahkan Pekan Ini

Kemudian, jaksa penuntut umum (JPU) mengembalikan berkas perkara Firli Bahuri kepada Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Desember 2023. Pengembalian berkas perkara itu dengan permintaan untuk dilengkapi atau P-19.
 
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melimpahkan kembali berkas perkara tersangka Firli Bahuri ke Kejati DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Pengembalian berkas perkara setelah melengkapi sesuai petunjuk JPU.
 
Namun, berkas itu masih dinilai belum lengkap setelah diteliti JPU sesuai Pasal 110 dan Pasal 138 (1) KUHAP. Maka itu, JPU mengembalikan lagi berkas tersebut ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 2 Februari 2024.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan