Eks Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Eks Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Rampung Diperbaiki, Polisi Targetkan Berkas Firli Dilimpahkan Pekan Ini

Media Indonesia.com • 21 Februari 2024 18:26
Jakarta: Polda Metro Jaya menyebut sudah memperbaiki berkas perkara eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang sempat dikembalikan Kejaksaan. Berkas perkara tersebut bakal segera dilimpahkan lagi ke kejaksaan.
 
"InsyaAllah (berkas perkara) sudah rampung semua," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Rabu, 21 Februari 2024.
 
Ade berharap berkas yang dilimpahkan nantinya bisa dinyatakan lengkap. Dengan begitu, kasus dugaan pemerasan Firli bisa cepat sampai di meja hijau.

"InsyaAllah secepatnya akan kami limpahkan kembali ke JPU (jaksa penuntut umum). nanti akan kita update perkembangannya. Insya Allah ditargetkan minggu ini," ucap dia.
 
Baca juga: Polisi Masih Lengkapi Berkas Perkara Firli Bahuri

Kejaksaan Tinggi (Kejati) telah memeriksa berkas perkara pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri setelah dikembalikan Polda Metro Jaya. Hasil dari pemeriksaan itu, jaksa penuntut umum (JPU) menyebut jika berkas perkara tersebut kembali dinyatakan belum lengkap (P19).
 
"Bahwa hasil penyidikan berkas perkara tersebut setelah dilakukan penelitan berkas perkara sesuai pasal 110 dan pasal 138 (1) KUHAP tim Penuntut Umum berpendapat hasil Penyidikan belum lengkap," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan dalam keterangannya, Jumat, 2 Februari 2024. (MI/Ficky Ramadhan)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan