Ketua KPK Firli Bahuri. MI/Susanto.
Ketua KPK Firli Bahuri. MI/Susanto.

Firli Ingin Pencegahan Korupsi Jadi Strategi Utama KPK

Medcom • 30 Januari 2020 16:01
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ingin mengubah strategi kerja Lembaga Antirasuah. Firli akan mengutamakan pencegahan korupsi, ketimbang penindakan.
 
"Saya menempatkan pencegahan untuk menghilangkan, setidaknya meminimalisasi terjadinya tindak pidana korupsi, sebagai strategi utama KPK," kata Firli di Jakarta, Kamis, 30 Januari 2020. 
 
Menurut Firli, langkah pencegahan korupsi saat ini tidak sebanding dengan penindakan. Ia sadar, strategi ini sangat tidak menarik dan populis. Strategi ini juga jauh dari kegaduhan, hingar bingar, atau 'drama' yang menarik dan asyik untuk diikuti hingga menjadi polemik di masyarakat. 

"Sehingga mungkin tidak lagi menjadi sorotan dan kilauan lampu kamera, serta guratan tinta di media massa," ujarnya. 
 
Firli menuturkan strategi pencegahan ini bisa kurang efektif jika tidak didukung oleh elemen bangsa lainnya. Selain membutuhkan komitmen kuat, kata dia, dukungan banyak pihak tentu akan meningkatkan akselerasi pencegahan korupsi di Indonesia.
 
Ia menegaskan upaya penindakan dan penegakan hukum terhadap koruptor tetap dilakukan. Pencegahan dilakukan agar kejahatan korupsi tidak terjadi. Namun, bila praktik rasuah masih tetap dilakukan, KPK bakal menindak tegas.
 
"Kita juga fokus pada upaya menyelamatkan kerugian negara (asset recovery)," paparnya.
 
Firli mengatakan, Presiden Joko Widodo mengategorikan korupsi sebagai kejahatan serius, sehingga membutuhkan keseriusan untuk menanganinya.
 
Dibutuhkan keselarasan dan sinergisme antar instansi seperti KPK, Polri, Kejaksaan, aparatur pengawas internal pemerintah (APIP), serta inspektorat di masing-masing kementerian/lembaga. 
 
Firli menjelaskan strategi nasional pencegahan korupsi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 punya tiga fokus, yakni pelayanan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi. 
 
Kejahatan korupsi juga sering kali melewati batas negara. Makanya, kerja sama internasional melalui forum multilateral, regional, dan bilateral sangat diperlukan dalam pemberantasan korupsi.
 
KPK, kata Firli, akan bekerja sama intensif dalam bentuk agency to agency antar negara. Misalnya, dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura; Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat; Serious Fraud Office (SFO) Inggris; Independent Commission Againts Corruption (ICAC) Hong Kong; Komisi Anti Korupsi Malaysia, Central Commission for Discipline Inspection (CCDI), dan Ministry of Justice (MoJ). 
 
KPK juga terus menjalin kerja sama dengan Supreme People of Procuratorate (SPP) China, Anti-Corruption Bureau Brunei, Australian Federal Police (AFP), NAZAHA Saudi Arabia, dan lembaga anti korupsi dunia lainnya.
 
"Mari bersatu bekerja membangun negeri, membebaskan NKRI dari korupsi," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan