Ketua KPK Firli Bahuri. MI/Susanto.
Ketua KPK Firli Bahuri. MI/Susanto.

Firli: Saya Tak Punya Jabatan di Polri

M Sholahadhin Azhar, Kautsar Widya Prabowo • 26 Desember 2019 17:53
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan tak lagi memiliki jabatan di Polri. Ia telah meninggalkan jabatan terakhirnya beberapa waktu lalu.
 
"Jabatan saya terakhir Kabaharkam Polri," kata Firli di Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019.
 
Firli melepas jabatan Kabaharkam Polri pada 19 Desember 2019. Posisinya digantikan Irjen Agus Andriyanto. Firli mengaku hanya fokus menjalankan tugas sebagai pimpinan KPK.

"Saya akan kerja," kata Firli.
 
Saat dikonfirmasi mengenai posisi analis kebijakan Kabaharkam Polri, Firli menegaskan posisi itu bukan jabatan.
 
"Itu (analis) bukan jabatan," pungkas Firli.
 
Sebelumnya, staf khusus presiden bidang hukum Dini Purwono meminta Firli mengundurkan diri dari jabatan di Polri. Dini menegaskan komisioner KPK tak boleh rangkap jabatan.
 
Hal ini sesuai dengan Pasal 29 UU Nomor 19 tahun 2019 Tentang KPK. Aturan itu melarang pimpinan KPK dan dewan pengawas KPK mengemban tugas lain.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan