Ilustrasi pelaku. Foto: Medcom.id
Ilustrasi pelaku. Foto: Medcom.id

Dua Penipu 'Mahar Pemulus Kasus' Ditangkap

Candra Yuri Nuralam • 25 Oktober 2019 14:37
Jakarta: Penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua orang terkait kasus penipuan. Pelaku, Benny dan Alfa, mengaku bisa membebaskan tahanan kasus perjudian kasino di Apartemen Robinson, Jakarta Utara. 
 
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengungkapkan Benny menghubungi Alexander. Dia menjanjikan membebaskan KR, saudara Alexander yang jadi tersangka dalam kasus perjudian. 
 
"Untuk meyakinkan Alexander, Benny mengaku mempunyai teman bernama Alfa yang kenal dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono. Alexander harus memberikan mahar Rp800 juta," ungkap Suyudi di Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019. 

Alexander tertarik. Dia selanjutnya berembuk dengan keluarga. 
 
"Selanjutnya keluarga KR mengumpulkan uang dan baru terkumpul dua hari kemudian," ujar Suyudi.
 
Alexander lalu mengirimkan uang itu pada Benny secara bertahap. Kemudian, Benny meminta Alexander menemuinya di bilangan Cawang, Jakarta Selatan, pada 9 Oktober 2019. 
 
Benny menghubungkan Alfa dengan Alexander pada pertemuan itu lewat sambungan telepon. Alfa mengaku sedang mengurus pembebasan KR
 
Selanjutnya, Alexander diminta menunggu Benny yang mengaku pergi ke Polda Metro Jaya. Namun, pelaku tak kunjung kembali. 
 
Benny lalu menghubungi Alexander sekitar pukul 22.00 WIB. Benny mengaku KR bisa dibebaskan esok hari. 
 
"Benny menghubungi pelapor (Alexander) dirinya mau menyetor Rp800 juta ke pihak Kepolisian agar dua orang bisa keluar lebih dulu dari tahanan yaitu KR dan TN," tutur Suydi.
 
Namun, Benny tak bisa dihubungi lagi. Alexander lantas mendatangi Polda Metro Jaya buat memastikan perihal janji Benny.
 
"Setelah dilakukan pengecekan ternyata Saudara Benny tidak ada melakukan pengurusan ke Polda Metro Jaya, korban kena penipuan," ucap Suyudi.
 
Polda Metro Jaya lantas mencari Benny dan Alfa. Pelaku ditangkap pada 23 Oktober 2019. Keduanya sedang dimintai keterangan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan