Istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila. MI/Susanto
Istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila. MI/Susanto

Saksi Sebut Perusahaan Istri Anas Dapat Proyek Hambalang

Wanda Indana • 29 Agustus 2014 13:23
medcom.id, Jakarta: Rony Wijaya Direktur Operasional PT Dutasari Citra Laras membenarkan perusahaannya pernah menjadi subkontraktor dalam proyek pembangunan Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga (P3SON) di Hambalang.
 
Terlebih, istri Anas, Athiyyah Laila, punya saham di perusahaan itu. Roni berkisah bahwa PT Dutasari Citra Laras dibeli dari seseorang dengan harga hanya Rp17 juta.
 
"Dutasari dibeli 2008. Pemiliknya saya, Pak Machfud dan Bu Athiyyah. Dari siapa enggak ingat, tapi beli sekitar Rp17 juta," jelas Roni saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Anas Urbaningrum dalam kasus gratifikasi proyek Hambalang di PN Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (29/8/2014).

Roni menjelaskan komposisi kepemilikan saham mayoritas Dutasari awalnya dipegang oleh Machfud Suroso sebesar 40%, Roni dan Athiyyah masing-masing 30%.
 
Pada Maret 2008, masuk PT Msons milik Munadi Herlambang yang membeli saham di Dutasari. Dengan demikian, komposisi pemegang saham berubah yakni Machfud 40%, Athiyyah, Roni, dan PT Mason masing-masing 20% persen.
 
Namun, setelah kasus Hambalang menguak, Machfud ingin berusaha menghilangkan nama Athiyyah dari daftar pemegang saham. Oleh karena itu, Machfud merubah akta perusahaan dengan komposisi 70% saham dimilki oleh Machfud dan 30% dimiliki Roni.
 
"Iya, awalnya komposisi tetap empat pihak. Karena kasus Wisma Atlet meledak, Pak Machfud berusaha hilangkan Msons dan Athiyyah," rincinya.
 
Seperti dalam dakwaan jaksa, PT Dutasari Citra Laras menerima Rp63 miliar terkait dengan proyek Hambalang. Dana tersebut merupakan uang muka dari pengerjaan elektrikal mekanikal proyek Hambalang yang disubkontrakan ke PT Dutasari Citra Laras.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>