Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai (tengah). (Foto:MI/Immanuel)
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai (tengah). (Foto:MI/Immanuel)

7 Negara Bertemu di Yogyakarta Bahas Perlindungan Saksi dan Korban

K. Yudha Wirakusuma • 25 Agustus 2015 12:49
medcom.id, Yogyakarta: Tujuh negara di ASEAN bertemu di Yogyakarta membahas soal perlindungan saksi dan korban. Pertemuan dalam rangka Peresmian Jaringan Kerjasama Perlindungan Saksi dan Korban di tingkat ASEAN ini dihadiri 150 peserta, delegasi dari tujuh negara.
 
"Sebelumnya memang sudah ada jaringan kerja sama ASEAN lain yang lebih dulu hadir, seperti ASEAN NAPOL dan SOMTC. Namun, jaringan perlindungan seperti ini merupakan pertama kali yang dibentuk dalam kerja sama multilateral ASEAN," kata Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai, dalam pesan elektroniknya, Selasa (25/8/2015).
 
Dalam pembukaan Inaugural Meeting of the ASEAN Network for Witness and Victim Protection, Semendawai mengatakan, terbentuknya jaringan ini merupakan proses panjang selama beberapa tahun. Kemudian disepakati dalam sejumlah konferensi.
 
Salah satunya Regional Meeting of the ASEAN Network yang diselenggarakan di Kuta, Bali, Agustus 2014, yang menghasilkan Deklarasi Kuta Bali. "Deklarasi Kuta Bali itu mengenai pembentukan jaringan ASEAN bagi saksi dan korban, dan akan diresmikan dalam pertemuan tahun ini," ujar Semendawai.

Hal senada dikatakan Dirjen Kerjasama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI, I Gusti Agung Wesaka Puja. Menurut dia, pertemuan ASEAN Network yang dilakukan melalui beberapa pertemuan ini menunjukan keseriusan dari Indonesia, khususnya dalam membentuk jaringan perlindungan bagi saksi dan korban.
 
“Pertemuan ASEAN Network yang dilakukan selama ini merupakan salah satu tekad kami untuk membentuk komunitas ASEAN yang kuat, kohesif dan bertanggung jawab, khususnya dalam pilar keamanan serta politik,” terangnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan