medcom.id, Jakarta: Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Bambang Udoyo mengaku pernah diberi uang Rp1 miliar oleh Kepala Bakamla Arie Sudewo. Uang ia terima terkait pengangkatannya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek di Bakamla.
"Kabakamla ngomong, 'sudah kamu kerjakan saja dengan benar, jangan minta-minta nanti kalau kerja benar'," kata Bambang saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan satelit monitoring di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 22 Mei 2017.
Tidak hanya Bambang, Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi serta Kabiro Perencanaan dan Organisasi Nofel Hasan masing-masing juga dijanjikan Rp1 miliar.
Bambang menerima uang saat menggantikan posisi PPK sebelumnya, Suroyo. Bambang juga mengaku ditunjuk langsung oleh Arie sebagai PPK.
"PPK sebelumnya katanya kerjanya tidak beres. Saya awalnya tidak mengerti pengadaan barang. Tapi karena diperintah, saya jalankan," kata dia saat bersaksi untuk terdakwa Eko Susilo.
Dia mengaku, tidak tahu menahu soal proses tender karena baru menjabat setelah ada pemenang proyek. Bambang pun mengaku telah mengeluarkan zakat dari uang tersebut. Sisanya dikembalikan ke Puspom TNI.
Eko didakwa menerima suap proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla sejumlah SGD100 ribu, USD10 ribu, USD78,5 ribu, dan €10 ribu.
Eko menerima uang dari anak buah Fahmi Darmawansyah, Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia yang memenangkan tender. Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus sebagai pemberi uang dari Fahmi untuk pejabat Bakamla sudah divonis.
medcom.id, Jakarta: Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Bambang Udoyo mengaku pernah diberi uang Rp1 miliar oleh Kepala Bakamla Arie Sudewo. Uang ia terima terkait pengangkatannya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek di Bakamla.
"Kabakamla ngomong, 'sudah kamu kerjakan saja dengan benar, jangan minta-minta nanti kalau kerja benar'," kata Bambang saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan satelit monitoring di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 22 Mei 2017.
Tidak hanya Bambang, Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi serta Kabiro Perencanaan dan Organisasi Nofel Hasan masing-masing juga dijanjikan Rp1 miliar.
Bambang menerima uang saat menggantikan posisi PPK sebelumnya, Suroyo. Bambang juga mengaku ditunjuk langsung oleh Arie sebagai PPK.
"PPK sebelumnya katanya kerjanya tidak beres. Saya awalnya tidak mengerti pengadaan barang. Tapi karena diperintah, saya jalankan," kata dia saat bersaksi untuk terdakwa Eko Susilo.
Dia mengaku, tidak tahu menahu soal proses tender karena baru menjabat setelah ada pemenang proyek. Bambang pun mengaku telah mengeluarkan zakat dari uang tersebut. Sisanya dikembalikan ke Puspom TNI.
Eko didakwa menerima suap proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla sejumlah SGD100 ribu, USD10 ribu, USD78,5 ribu, dan €10 ribu.
Eko menerima uang dari anak buah Fahmi Darmawansyah, Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia yang memenangkan tender. Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus sebagai pemberi uang dari Fahmi untuk pejabat Bakamla sudah divonis
. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)