medcom.id, Jakarta: Kementerian Pertahanan berupaya membangun kesadaran masyarakat tentang bela negara melalui program Bela Indonesiaku. Program yang diluncurkan hari ini tersebut diharap bisa menanamkan nilai-nilai bela negara ke dalam diri masyarakat Indonesia.
"Bela negara itu penting untuk mewujudkan ketahanan nasional," tegas Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di Gedung Kementerian Pertahanan, Rabu 21 Juni 2017.
Ryamizard menggarisbawahi program bela negara bukan dalam bentuk wajib militer. Namun, gerakan menyebarluaskan nilai-nilai bela negara melalui berbagai saluran, di antaranya media sosial, media televisi, maupun kegiatan-kegiatan off air.
Penandatanganan nota kesepahaman program Bela Indonesiaku dilakukan antara Kementerian Pertahanan dengan berbagai pihak, salah satunya Kementerian Hukum dan HAM di bawah pimpinan Yasonna Laoly.
Yasonnya menhelaskan, kerja sama dijalin demi mewujudkan program Bela Indonesiaku bagi para narapidana di tahanan, pengawas Lembaga Pemasyarakatan, serta aparat sipil di lingkungan Kemenkumham dan Kemenhan.
"Di lapas itu ada banyak pelanggar hukum. Program ini bertujuan untuk mendidik mental mereka termasuk membangun kesadaran bela negara agar mereka mau berbuat baik bagi bangsa dan taat kepada hukum," ujar Yasonna.
Selain dengan Kemenkumham, penandatanganan nota kesepahaman program Bela Indonesiaku juga dilakukan dengan sejumlah organisasi dan komunitas, serta lembaga penyiaran.
medcom.id, Jakarta: Kementerian Pertahanan berupaya membangun kesadaran masyarakat tentang bela negara melalui program Bela Indonesiaku. Program yang diluncurkan hari ini tersebut diharap bisa menanamkan nilai-nilai bela negara ke dalam diri masyarakat Indonesia.
"Bela negara itu penting untuk mewujudkan ketahanan nasional," tegas Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di Gedung Kementerian Pertahanan, Rabu 21 Juni 2017.
Ryamizard menggarisbawahi program bela negara bukan dalam bentuk wajib militer. Namun, gerakan menyebarluaskan nilai-nilai bela negara melalui berbagai saluran, di antaranya media sosial, media televisi, maupun kegiatan-kegiatan off air.
Penandatanganan nota kesepahaman program Bela Indonesiaku dilakukan antara Kementerian Pertahanan dengan berbagai pihak, salah satunya Kementerian Hukum dan HAM di bawah pimpinan Yasonna Laoly.
Yasonnya menhelaskan, kerja sama dijalin demi mewujudkan program Bela Indonesiaku bagi para narapidana di tahanan, pengawas Lembaga Pemasyarakatan, serta aparat sipil di lingkungan Kemenkumham dan Kemenhan.
"Di lapas itu ada banyak pelanggar hukum. Program ini bertujuan untuk mendidik mental mereka termasuk membangun kesadaran bela negara agar mereka mau berbuat baik bagi bangsa dan taat kepada hukum," ujar Yasonna.
Selain dengan Kemenkumham, penandatanganan nota kesepahaman program Bela Indonesiaku juga dilakukan dengan sejumlah organisasi dan komunitas, serta lembaga penyiaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)