"Untuk penggunaan gas air mata, kemudian peralatan-peralatan pengendalian massa, dan peralatan-peralatan yang dapat memprovokasi massa di stadion, itu tentunya tidak digunakan kembali," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu, 15 Oktober 2022.
Menurut Dedi, pihaknya telah membuat suatu regulasi pengamanan pertandingan sepak bola yang mengacu pada regulasi keselamatan dan keamanan FIFA (FIFA Stadium Safety and Security Regulations). Regulasi itu mengatur pengamanan pertandingan di tingkat desa sampai internasional.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dedi menegaskan keselamatan dan keamanan dalam pengamanan pertandingan sepak bola menjadi prioritas utama. Pernyataan tersebut disampaikan setelah Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bentukan pemerintah mengeluarkan rekomendasi terkait Tragedi Kanjuruhan pada Jumat, 14 Oktober 2022.
"Keselamatan dan keamanan menjadi prioritas yang utama, baik kepada penonton, pemain, official, termasuk perangkat pertandingan, dan aparat keamanannya itu sendiri," ujar Dedi.
Baca: Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bukan karena Gas Air Mata, Amnesty: Kesimpulan Prematur |
Salah satu kesimpulan yang dikeluarkan TGIPF adalah aparat keamanan tak pernah mendapatkan pembekalan atau penataran tentang pelarangan penggunaan gas air mata dalam pertandingan yang sesuai regulasi FIFA.
TGIPF juga menyebut bahwa aparat keamanan telah melakukan tembakan gas air mata secara membabi buta ke arah lapangan, tribun, maupun di luar lapangan pada Tragedi Kanjuruhan.