Jakarta: Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan eks Presiden ACT Ahyudin diagendakan menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan dana umat di Bareskrim Polri hari ini, Jumat, 8 Juli 2022. ACT juga diminta mengirim pihak terkait pengelolaan dana.
"Sesuai undangan Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin. Namun kita sarankan untuk pihak ACT menyertakan bagian keuangan ACT & bagian operasional," kata Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat, 8 Juli 2022.
Whisnu mengatakan pemeriksaan itu baru sebatas klarifikasi terkait dugaan penyelewengan dana umat yang dilaporkan masyarakat. Termasuk klarifikasi atas data intelijen Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Whisnu berharap petinggi ACT dan bagian Keuangan bisa memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
"Mudah-mudahan hadir ya. Diperiksa jam 11.00 WIB dan 13.00 WIB," ungkap jenderal bintang satu itu.
ACT menjadi perbincangan usai pemberitaan dalam investigasi Majalah Tempo berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat'. Sejumlah petinggi ACT diduga menyelewengkan dana umat yang dikumpulkan yayasan tersebut.
Uang donasi yang disalurkan ACT tidak sesuai dengan jumlah yang digalang. Uang itu mengalir ke segala lini, termasuk dompet para petinggi. Bahkan, ditengarai mengalir ke kelompok teroris di Suriah, Al-Qaeda.
Jakarta: Presiden
Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan eks Presiden ACT Ahyudin diagendakan menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan dana umat di Bareskrim Polri hari ini, Jumat, 8 Juli 2022. ACT juga diminta mengirim pihak terkait
pengelolaan dana.
"Sesuai undangan Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin. Namun kita sarankan untuk pihak ACT menyertakan bagian keuangan ACT & bagian operasional," kata Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat, 8 Juli 2022.
Whisnu mengatakan pemeriksaan itu baru sebatas klarifikasi terkait dugaan penyelewengan dana umat yang dilaporkan masyarakat. Termasuk klarifikasi atas data intelijen Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
PPATK).
Whisnu berharap petinggi ACT dan bagian Keuangan bisa memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
"Mudah-mudahan hadir ya. Diperiksa jam 11.00 WIB dan 13.00 WIB," ungkap jenderal bintang satu itu.
ACT menjadi perbincangan usai pemberitaan dalam investigasi Majalah Tempo berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat'. Sejumlah petinggi ACT diduga menyelewengkan dana umat yang dikumpulkan yayasan tersebut.
Uang donasi yang disalurkan ACT tidak sesuai dengan jumlah yang digalang. Uang itu mengalir ke segala lini, termasuk dompet para petinggi. Bahkan, ditengarai mengalir ke kelompok teroris di Suriah, Al-Qaeda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)