Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Kronologi Lengkap Kasus Penembakan Sesama Polisi

Arga sumantri • 11 Juli 2022 21:05
Jakarta: Mabes Polri membeberkan kronologi kasus penembakan Bhayangkara Dua (Bharada) E terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J). Peristiwa itu terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat, 8 Juli 2022.
 
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menerangkan, peristiwa bermula ketika Brigadir J nekat masuk ke kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo. Istri Ferdy ada di dalam sedang istirahat.
 
"Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan menodongkan dengan menggunakan senjata pistol ke kepala istri Kadiv Propam," ungkap Ramadhan dalam Breaking News Metro TV, Senin, 11 Juli 2022. 

Istri Ferdy Sambo kemudian berteriak meminta tolong. Akibat teriakan itu, Brigadir J panik dan keluar kamar. 
 
Teriakan itu didengar Bharada E yang ada di lantai atas. Bharada E pun mendekat. Saat di tangga, Bharada E melihat Brigadir J dan menanyakan apa yang terjadi. Namun, direspons dengan tembakan oleh Brigadir J.
 
"Akibat tembakan tersebut terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia," ungkap dia.
 
Baca: Polri: Brigadir J Melecehkan Istri Irjen Ferdy Sambo

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapati tujuh proyektil yang keluar dari senjata api Brigadir J. Kemudian, ada lima proyektil dari senjata Bharada E.
 
Saat kejadian, kata dia, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tidak ada di rumah. Selepas kejadian, sang istri menelepon, Ferdy Sambo pun langsung pulang ke rumah. Tiba di rumah, Brigadir J disebut sudah tergeletak. Ferdy Sambo kemudian menelepon Polres Jakarta Selatan.
 
"Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Bharada E adalah untuk melindungi diri, karena ancaman Brigadir J," ungkap Ramadhan.
 
Brigadir J dan Bharada E merupakan anggota Propam Polri. Brigadir J ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam. Sedangkan, Bharada E adalah pengawal Kadiv Propam.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan