Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

PPATK Bakal Serahkan Data Aliran Rp1 Triliun Hasil Kejahatan Lingkungan ke Penegak Hukum

Candra Yuri Nuralam • 26 Januari 2023 13:49
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal membeberkan data aliran dana Rp1 triliun hasil kejahatan lingkungan ke penegak hukum. Partai politik disebut ikut menerima uang panas itu.
 
"Kami serahkan ke penegak hukum karena terkait tindak pidana asalnya (penambangan liar)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada Medcom.id, Kamis, 26 Januari 2023.
 
Ivan tidak memerinci penegak hukum yang diberikan data oleh pihaknya itu. Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyebut pihaknya belum mendapatkan informasi tersebut.

"KPK maupun selaku pribadi belum tahu tentang hal ini," ujar Johanis.
 

Baca: Aliran Rp1 Triliun Hasil Kejahatan Lingkungan ke Parpol Dinilai Masuk Korupsi dan TPPU


KPK belum bisa menindaklanjuti kabar itu karena datanya belum didapatkan. Lembaga Antirasuah juga mengeklaim tidak mengetahui kabar tersebut.
 
Sebelumnya, PPATK mengungkap aliran duit dari Green Financial Crime (GFC) atau kejahatan lingkungan bisa mencapai Rp1 triliun di satu kasus. PPATK menyebut salah satunya duit mengalir ke anggota partai politik.
 
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengkhawatirkan aliran dana tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pemilu. Mengingat, saat ini sudah memasuki tahun-tahun politik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan