Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang terkait dengan dugaan jual beli jabatan. Kasus itu diduga menyeret Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
"Dugaan suap ini diduga terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 15 Agustus 2022.
KPK belum mengungkap detail mengenai kronologi kasus tersebut. Hal itu akan disampaikan melalui konferensi pers.
"Perkembangannya segera kami sampaikan," ucap Ali.
KPK telah menahan 34 orang dari giat pada Kamis, 11 Agustus 2022, tersebut. Mereka terdiri dari bupati, kepala dinas, sekretaris daerah (sekda), kepala bidang (kabid), dan pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Namun, identitas dari pihak yang diamankan tersebut masih dirahasiakan. Sejumlah uang dan barang bukti telah berhasil diamankan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) mengungkapkan giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang terkait dengan dugaan jual beli jabatan. Kasus itu diduga menyeret Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
"Dugaan suap ini diduga terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 15 Agustus 2022.
KPK belum mengungkap detail mengenai kronologi kasus tersebut. Hal itu akan disampaikan melalui konferensi pers.
"Perkembangannya segera kami sampaikan," ucap Ali.
KPK telah menahan 34 orang dari giat pada Kamis, 11 Agustus 2022, tersebut. Mereka terdiri dari bupati, kepala dinas, sekretaris daerah (sekda), kepala bidang (kabid), dan pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Namun, identitas dari pihak yang diamankan tersebut masih dirahasiakan. Sejumlah uang dan barang bukti telah berhasil diamankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)