Pimpinan KPK Minta Ekspose Penyelidikan Korupsi Bansos untuk Lihat Calon Tersangka
Candra Yuri Nuralam • 21 Desember 2022 09:28
Jakarta: Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta adanya ekspose dalam kasus dugaan kerugian negara dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos). Perkara itu masih di tahap penyelidikan.
"Kita sudah meminta ekspose perkembangannya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022.
Alex mengatakan ekspose kasus merupakan tahapan yang dilakukan penegak hukum untuk mengetahui perkembangan perkara. Termasuk, melihat potensi beberapa pihak untuk ditetapkan sebagai tersangka.
"Pasti nanti kalau penyelidik melihat ada peristiwa pidana, nanti kan ekspose siapa calon tersangka dan lain-lain," ucap Alex.
KPK sudah mengusut tiga kasus penanganan bansos di Kemensos. Yakni, penerimaan suap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang sudah inkrah. Setelah itu, KPK melihat adanya dugaan kerugian negara dari kasus tersebut dan membuka penyelidikan baru.
Saat menyelidiki kasus kedua, KPK melihat ada indikasi kerugian negara lain. Sehingga, KPK membuka penyelidikan ketiga terkait dugaan korupsi pengadaan bansos.
Sejumlah nama pernah terseret dalam pengembangan kasus ini. Di antaranya, anggota DPR Herman Herry dan Ihsan Yunus yang disebut pernah meminta jatah paket bansos dalam persidangan kasus pertama.
Jakarta: Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta adanya ekspose dalam kasus dugaan kerugian negara dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos). Perkara itu masih di tahap penyelidikan.
"Kita sudah meminta ekspose perkembangannya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022.
Alex mengatakan ekspose kasus merupakan tahapan yang dilakukan penegak hukum untuk mengetahui perkembangan perkara. Termasuk, melihat potensi beberapa pihak untuk ditetapkan sebagai tersangka.
"Pasti nanti kalau penyelidik melihat ada peristiwa pidana, nanti kan ekspose siapa calon tersangka dan lain-lain," ucap Alex.
KPK sudah mengusut tiga kasus penanganan bansos di Kemensos. Yakni, penerimaan suap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang sudah inkrah. Setelah itu, KPK melihat adanya dugaan kerugian negara dari kasus tersebut dan membuka penyelidikan baru.
Saat menyelidiki kasus kedua, KPK melihat ada indikasi kerugian negara lain. Sehingga, KPK membuka penyelidikan ketiga terkait dugaan korupsi pengadaan bansos.
Sejumlah nama pernah terseret dalam pengembangan kasus ini. Di antaranya, anggota DPR Herman Herry dan Ihsan Yunus yang disebut pernah meminta jatah paket bansos dalam persidangan kasus pertama. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)