medcom.id, Jakarta: Anggota DPR Komisi VII Lucky Hakim menjadi korban pemerasan yang nilainya mencapai Rp36 juta. Namun Lucky mengaku sudah kenal lama dengan dua pelaku pemerasan tersebut.
Sejak tahun 2012 lalu, Lucky mengaku kerap memberikan uang kepada dua tersangka. RS (44) dan A (35) justru memanfaatkan kedekatan dengan Lucky.
"Sudah kenal lama, banyak suka dan duka dari yang ngeselin sampai tidak. Saya sering kasih uang, dia fikir saya takut. Katanya saya penggelapan pajak lah," kata Lucky saat berada di Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2015).
Lucky mengakui dirinya kerap dipersa dengan ancaman pembongkaran kasus pajak dan Ijazah yang dirinya. Tapi mantan artis tersebut tidak begitu memikirkan ancama tersebut.
Namun yang jadi persoalan, dua orang pelaku tersebut kerap meneror Lucky dan stafnya demi mendapat proyek. "Mereka minta sejumlah uang yang kongkrit ke saya dan minta saya mengejar proyek-proyek DPR dan meminta menjadi staf DPR saya. Kebetulan staf saya merasa terganggu karena mereka meminta staf mengejar proyek-proyek," kata politikus PAN itu.
Pelaku juga sering mengatasnamakan sebagai kader PAN dan penasehat partai. "Ketika seringnya meminta biaya politik saya maklumi, saya kasih duit. Tapi menjadi blunder bagi saya kalau misalkan saya menerima ancaman dan takut," tegas dia.
Kejadian ini pertama kali menimpa Lucky. Namun dia tidak ingin niat baiknya dimaanfaatkan. Bahkan diperas.
Sebelumnya, Tim Unit I Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pemerasan Anggota DPR Komisi VII Lucky Hakim.
Modus pemerasan adalah dengan mengancam akan membeberkan rahasian terkait ijazah, pajak dan kasus perceraian Lucky jika tidak diberi uang tutup mulut sebesar 2000 dolar AS (Rp26 juta) dan Rp10 juta. Kedua tersangka tertangkap tangan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu 17 Juni 2015 sekitar pukul 17.30 WIB.
medcom.id, Jakarta: Anggota DPR Komisi VII Lucky Hakim menjadi korban pemerasan yang nilainya mencapai Rp36 juta. Namun Lucky mengaku sudah kenal lama dengan dua pelaku pemerasan tersebut.
Sejak tahun 2012 lalu, Lucky mengaku kerap memberikan uang kepada dua tersangka. RS (44) dan A (35) justru memanfaatkan kedekatan dengan Lucky.
"Sudah kenal lama, banyak suka dan duka dari yang ngeselin sampai tidak. Saya sering kasih uang, dia fikir saya takut. Katanya saya penggelapan pajak lah," kata Lucky saat berada di Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2015).
Lucky mengakui dirinya kerap dipersa dengan ancaman pembongkaran kasus pajak dan Ijazah yang dirinya. Tapi mantan artis tersebut tidak begitu memikirkan ancama tersebut.
Namun yang jadi persoalan, dua orang pelaku tersebut kerap meneror Lucky dan stafnya demi mendapat proyek. "Mereka minta sejumlah uang yang kongkrit ke saya dan minta saya mengejar proyek-proyek DPR dan meminta menjadi staf DPR saya. Kebetulan staf saya merasa terganggu karena mereka meminta staf mengejar proyek-proyek," kata politikus PAN itu.
Pelaku juga sering mengatasnamakan sebagai kader PAN dan penasehat partai. "Ketika seringnya meminta biaya politik saya maklumi, saya kasih duit. Tapi menjadi blunder bagi saya kalau misalkan saya menerima ancaman dan takut," tegas dia.
Kejadian ini pertama kali menimpa Lucky. Namun dia tidak ingin niat baiknya dimaanfaatkan. Bahkan diperas.
Sebelumnya, Tim Unit I Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pemerasan Anggota DPR Komisi VII Lucky Hakim.
Modus pemerasan adalah dengan mengancam akan membeberkan rahasian terkait ijazah, pajak dan kasus perceraian Lucky jika tidak diberi uang tutup mulut sebesar 2000 dolar AS (Rp26 juta) dan Rp10 juta. Kedua tersangka tertangkap tangan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu 17 Juni 2015 sekitar pukul 17.30 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)