Foto: OC Kaligis / Media Indonesia / Ramdani
Foto: OC Kaligis / Media Indonesia / Ramdani

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan Terkait Penangkapan OC Kaligis

Anindya Legia Putri • 23 Juli 2015 12:28
medcom.id, Jakarta: Tim kuasa hukum OC Kaligis dan keluarga sangat menyayangkan sikap KPK yang telah membatasi serta melarang kunjungan untuk menjenguk OC Kaligis di Rutan Guntur pada Hari Raya Idul Fitri kemarin.
 
Menurut kuasa hukum OC Kaligis, Afrian Bondjol, seharusnya dia beserta kuasa hukum OC yang lain dapat bertemu dan mendiskusikan penahanan tersebut dengan OC Kaligis karena sesuai dengan materi acara yang telah disepakati.
 
"Terdapat beberapa tindakan KPK yang menyalahi prosedur hukum pidana yang berlaku, dari pemanggilan, penangkapan, dan penetapan tersangka itu sendiri. Untuk itu kita akan ajukan permohonan praperadilan. Kita juga akan laporkan ada pelanggaran HAM yang diterima OC Kaligis. Kita akan uji apakah KPK mengikuti hukum acara yang berlaku," ungkap Afrian Bondjol saat dijumpai Metrotvnews.com, di Pomdam Jaya Guntur, Jalan Sultan Agung No. 33, Manggarai, Guntur, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2015).

Permohonan praperadilan pun akan diajukan dalam waktu dekat. Hal ini guna menguji KPK apakah sudah menjalani tugas sesuai dengan hukum yang berlaku.
 
"Kami ajukan permohonan praperadilan, dan laporan ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan adanya pelanggaran HAM. Mengenai materi, akan dilihat di sidang praperadilan nanti," papar Afrian
 
Afrian juga mengungkapkan bahwa hari ini pihak keluarga diberikan kesempatan untuk mengunjungi OC Kaligis di Rutan Militer Guntur. Menurut pantauan Metrotvnews.com, sejak pukul 10.00 WIB, Velove Vexia dan beberapa orang keluarga sudah datang menjenguk OC Kaligis.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AWP)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan