medcom.id, Jakarta: Publik diminta mendukung sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi), jika batal melantik Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri. Sebab hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden.
"Ke depan semua pihak harus legowo apa pun yang diputuskan Presiden. Jangan lagi ada tekanan-tekanan dari pihak manapun sehingga situasi politik bisa berjalan stabil," kata Wasekjen Hanura Afifudin kepada wartawan, Jumat (6/2/2015).
Menurut dia, pemerintah perlu secepatnya mengambil tindakan, soal dilantik atau tidaknya Budi Gunawan. Dia tak ingin ada orang yang memanfaatkan situasi ini untuk memperkeruh suasana. "Dikhawatirkan akan muncul provokator yang akan menunggangi masalah ini dan menginginkan Indonesia mengalami distabilitas politik," jelas dia.
Ia menilai, petinggi negara memerlukan situasi yang kondusif untuk menjalankan roda pemerintahan. Untuk itu prahara pelantikan Budi Gunawan wajib hukumnya untuk diselesaikan.
"Sudah saatnya pemerintah membuktikan janji-janji politiknya untuk terus bekerja, bekerja, dan bekerja, guna memberikan harapan masyarakat sesuai Nawa Cita pemerintahan Jokowi-JK," imbuh Afifudin.
Sebelumnya sinyal urungnya melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri semakin hari makin menguat. Ketua Tim Independen Buya Syafii Maarif membenarkan Presiden Jokowi mengurungkan niat melantik calon Kapolri tunggal Komjen Budi Gunawan. Bahkan pihak Istana mengatakan Jokowi telah berkali-kali meminta Budi Gunawan untuk mundur dari pencalonan Kapolri.
Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Jokowi. Tak lama kemudian KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Status tersangka yang menjerat BG tak membuat dia terganjal di Dewan Perwakilan Rakyat. Hasil uji kelayakan di DPR meloloskan BG. DPR pun menyerahkan pelantikan BG kepada Presiden Jokowi.
medcom.id, Jakarta: Publik diminta mendukung sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi), jika batal melantik Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri. Sebab hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden.
"Ke depan semua pihak harus legowo apa pun yang diputuskan Presiden. Jangan lagi ada tekanan-tekanan dari pihak manapun sehingga situasi politik bisa berjalan stabil," kata Wasekjen Hanura Afifudin kepada wartawan, Jumat (6/2/2015).
Menurut dia, pemerintah perlu secepatnya mengambil tindakan, soal dilantik atau tidaknya Budi Gunawan. Dia tak ingin ada orang yang memanfaatkan situasi ini untuk memperkeruh suasana. "Dikhawatirkan akan muncul provokator yang akan menunggangi masalah ini dan menginginkan Indonesia mengalami distabilitas politik," jelas dia.
Ia menilai, petinggi negara memerlukan situasi yang kondusif untuk menjalankan roda pemerintahan. Untuk itu prahara pelantikan Budi Gunawan wajib hukumnya untuk diselesaikan.
"Sudah saatnya pemerintah membuktikan janji-janji politiknya untuk terus bekerja, bekerja, dan bekerja, guna memberikan harapan masyarakat sesuai Nawa Cita pemerintahan Jokowi-JK," imbuh Afifudin.
Sebelumnya sinyal urungnya melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri semakin hari makin menguat. Ketua Tim Independen Buya Syafii Maarif membenarkan Presiden Jokowi mengurungkan niat melantik calon Kapolri tunggal Komjen Budi Gunawan. Bahkan pihak Istana mengatakan Jokowi telah berkali-kali meminta Budi Gunawan untuk mundur dari pencalonan Kapolri.
Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Jokowi. Tak lama kemudian KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Status tersangka yang menjerat BG tak membuat dia terganjal di Dewan Perwakilan Rakyat. Hasil uji kelayakan di DPR meloloskan BG. DPR pun menyerahkan pelantikan BG kepada Presiden Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)