Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit. Petugas menggeledah dan menyegel 2 apartemen di kawasan Jakarta Barat.
Pelaku memakai modus mengajak masyarakat bergabung dan menginvestasikan dana pada akun trading Fahrenheit. Kemudian, member wajib membeli robot dengan harga 10% dari dana investasi.
“Mereka menyampaikan dengan robot tersebut maka masyarakat akan terhindar dari kerugian atau hilangnya uang yang sudah mereka taruh di robot trading Fahrenheit ini,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Rabu, 23 Maret 2022.
Baca: Petinggi Investasi Bodong Fahrenheit Lain Diburu
Polisi juga membuka posko laporan bagi korban robot trading Fahrenheit. (Fatha Annisa)
Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka kasus
investasi bodong robot
trading Fahrenheit. Petugas menggeledah dan menyegel 2 apartemen di kawasan Jakarta Barat.
Pelaku memakai modus mengajak masyarakat bergabung dan menginvestasikan dana pada akun
trading Fahrenheit. Kemudian, member wajib membeli robot dengan harga 10% dari dana investasi.
“Mereka menyampaikan dengan robot tersebut maka masyarakat akan terhindar dari kerugian atau hilangnya uang yang sudah mereka taruh di robot
trading Fahrenheit ini,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam tayangan
Metro Siang di
Metro TV, Rabu, 23 Maret 2022.
Baca:
Petinggi Investasi Bodong Fahrenheit Lain Diburu
Polisi juga membuka posko laporan bagi korban robot
trading Fahrenheit.
(Fatha Annisa) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)