Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit. Petugas menggeledah dan menyegel 2 apartemen di kawasan Jakarta Barat.
Pelaku memakai modus mengajak masyarakat bergabung dan menginvestasikan dana pada akun trading Fahrenheit. Kemudian, member wajib membeli robot dengan harga 10% dari dana investasi.
“Mereka menyampaikan dengan robot tersebut maka masyarakat akan terhindar dari kerugian atau hilangnya uang yang sudah mereka taruh di robot trading Fahrenheit ini,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Rabu, 23 Maret 2022.
Baca: Petinggi Investasi Bodong Fahrenheit Lain Diburu
Polisi juga membuka posko laporan bagi korban robot trading Fahrenheit. (Fatha Annisa)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan