Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Dua ART Penganiaya Anak Majikan Ditangkap

Rahmatul Fajri • 18 Maret 2022 20:27
Jakarta: Polisi menangkap asisten rumah tangga (ART) berinisial ANI, 29, terduga penganiaya anak majikannya di Cengkareng, Jakarta Barat. ART tersebut menganiaya tiga anak majikannya yang berumur tiga tahun dan dua lainnya merupakan kembar berusia 1,5 tahun.
 
"Tadi pagi, kami sudah mengamankan ART, terduga pelaku yang kedua, di Lampung Utara. Hari ini masih dalam perjalanan ke sini," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo di Jakarta, Jumat, 18 Maret 2022.
 
Dengan demikian, total dua ART yang tega menganiaya anak majikannya telah ditangkap. Sebelumnya, polisi telah menangkap pelaku lainnyta berinisial RN.

Baca: Tega! Ibu Kandung Sayat Anak Gegara Uang Parkir
 
Dua orang asisten rumah tangga (ART) berinisial ANI dan RN tega menganiaya anak majikannya di Komplek Golf Lake Residence, Cengkareng, Jakarta Barat.
 
Ibu korban berinisial VE menceritakan, dirinya baru beberapa bulan tinggal di komplek tersebut. VE mengaku mengetahui aksi kedua pelaku setelah mengecek rekaman CCTV.
 
Namun, VE tidak mengetahui kapan peristiwa penganiayaan itu terjadi. Ia tidak menyangka kedua ART tersebut tega menyiksa anaknya hingga mengalami memar di beberapa bagian tubuhnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan