Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri dugaan keterlibatan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud dalam proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dia diduga terlibat dalam pembagian kavling di IKN Nusantara.
"Sementara terkait kavling, saya enggak tahu apakah itu terkait dengan bupati PPU itu juga bagi-bagi kavling, tentu kalau ada info seperti itu nanti akan didalami penyidik, kepada siapa saja," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Maret 2022.
Alex mengatakan KPK diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengawal program pembangunan IKN Nusantara. KPK juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional terkait pengawalan tersebut.
"Infrastruktur kami tentu akan melakukan koordinasi dengan kementerian, bagaimana pembangunannya agar tak terjadi penyimpangan korupsi di dalamnya," ujar Alex.
KPK, kata Alex, juga telah berkoordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah) di wilayah Kalimantan Timur. Khususnya, terkait pelaksanaan program IKN.
Baca: KPK Endus Dugaan Bagi-bagi Kavling di IKN Nusantara
Sebelumnya, KPK mengendus dugaan bagi-bagi kavling di IKN Nusantara. Lembaga Antikorupsi menduga kavling di kawasan IKN sudah dipatok pihak tertentu.
"Ibu Kota Negara juga menjadi prioritas kami. Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing, dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling," kata Alex, Rabu, 9 Maret 2022.
Alex mendorong bisnis yang dilakukan di Kalimantan Timur memberikan manfaat luas untuk masyarakat setempat. Selain itu, urusan administrasi seperti kepatuhan pajak, dampak lingkungan minim, dan perusahaan wajib bertanggung jawab secara sosial.
"Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya, tidak ada masyarakat miskin di Kalimantan Timur," ucap Alex.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan