Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskirm Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/11/2015).--Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskirm Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/11/2015).--Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

Bareskrim Pastikan Status Lino Masih Sebagai Saksi

Achmad Zulfikar Fazli • 06 Januari 2016 14:50
medcom.id, Jakarta: Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino masih berstatus saksi di Bareskrim Mabes Polri. Dia telah empat kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II.
 
"Kan masih kita periksa sebagai saksi," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Wadir Tipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Setya di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2016).
 
Menurut dia, Bareskrim Mabes Polri hingga saat ini belum menaikan status Lino sebagai tersangka. "Belum, belum (tersangka). Kan masih kita periksa sebagai saksi," ucap dia.

Bareskrim Mabes Polri telah berulangkali memeriksa RJ Lino dan sejumlah direktur di PT Pelindo II dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II. Bareskrim Mabes Polri juga telah menetapkan Direktur Teknik Pelindo II, Ferialdy Noerlan, sebagai tersangka.
 
Sebelumnya, KPK menetapkan Richard Joost Lino sebagai tersangka pada 15 Desember 2015 karena menduga Lino memerintahkan pengadaan tiga quay container crane dengan menunjuk langsung perusahaan HDHM (PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery. Co.Ltd.) dari China sebagai penyedia barang.
 
KPK menyangkakan RJ Lino dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan