medcom.id, Jakarta: Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyebut kasus kematian Praja IPDN angkatan 2017, Dea Rahma Amanda tak akan diperpanjang. Dea dipastikan meninggal karena sakit saat mengikuti Pendidikan Dasar Mental Disiplin Praja (Diksarmendispra) di Kompleks Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Jawa Tengah.
"Ternyata enggak ada riwayat dan bekas kekerasan," kata Setyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 2 Oktober 2017.
Setyo membeberkan, Dea meninggal tiba-tiba setelah berolahraga pada pagi hari. IPDN kata dia memang telah bekerja sama dengan AKPOL untuk pendidikan dasar.
Ketika Dea meninggal, Setyo menyebut, pihak IPDN dan Akpol saling berkoordinasi dan menghubungi keluarga Dea. "Dari pihak keluarga minta enggak diautopsi," pungkas dia.
(Baca juga: Jenazah Calon Praja IPDN Batal Diautopsi)
Sebelumnya, jenazah Dhea batal diautopsi. Orang tua memilih segera memulangkan jenazah ke Lampung ketimbang mengetahui musabab meninggalnya Dhea.
Sebelumnya, Dhea dinyatakan mengembuskan nafas terakhir pukul 08.15 WIB pada Minggu 1 Oktober 2017. Sebelum meningal, Dhea masih mengikuti serangkaian latihan kepemimpinan dasar di Lapangan Resimen Akademi Kepolisian Semarang.
Bersama teman-temannya yang menjadi calon praja IPDN, Dhea sudah bangun pada pukul 04.00 WIB guna mengikuti salat berjamaah dan pengajian. Usai sarapan, Dhea masih terlihat kuat saat mengikuti apel pagi pada 07.45 WIB.
medcom.id, Jakarta: Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyebut kasus kematian Praja IPDN angkatan 2017, Dea Rahma Amanda tak akan diperpanjang. Dea dipastikan meninggal karena sakit saat mengikuti Pendidikan Dasar Mental Disiplin Praja (Diksarmendispra) di Kompleks Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Jawa Tengah.
"Ternyata enggak ada riwayat dan bekas kekerasan," kata Setyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 2 Oktober 2017.
Setyo membeberkan, Dea meninggal tiba-tiba setelah berolahraga pada pagi hari. IPDN kata dia memang telah bekerja sama dengan AKPOL untuk pendidikan dasar.
Ketika Dea meninggal, Setyo menyebut, pihak IPDN dan Akpol saling berkoordinasi dan menghubungi keluarga Dea. "Dari pihak keluarga minta enggak diautopsi," pungkas dia.
(Baca juga:
Jenazah Calon Praja IPDN Batal Diautopsi)
Sebelumnya, jenazah Dhea batal diautopsi. Orang tua memilih segera memulangkan jenazah ke Lampung ketimbang mengetahui musabab meninggalnya Dhea.
Sebelumnya, Dhea dinyatakan mengembuskan nafas terakhir pukul 08.15 WIB pada Minggu 1 Oktober 2017. Sebelum meningal, Dhea masih mengikuti serangkaian latihan kepemimpinan dasar di Lapangan Resimen Akademi Kepolisian Semarang.
Bersama teman-temannya yang menjadi calon praja IPDN, Dhea sudah bangun pada pukul 04.00 WIB guna mengikuti salat berjamaah dan pengajian. Usai sarapan, Dhea masih terlihat kuat saat mengikuti apel pagi pada 07.45 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)