Panitera MK Kasianur diperiksa KPK - Medcom.id/Juven Martua Sitompul.
Panitera MK Kasianur diperiksa KPK - Medcom.id/Juven Martua Sitompul.

Panitera MK Diperiksa terkait Pencucian Uang Muchtar Effendi

Juven Martua Sitompul • 09 Maret 2018 18:39
Jakarta: Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Kasianur Sidauruk diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasianur mengaku, diperiksa sebagai saksi untuk kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan Muchtar Effendi.
 
"Kami (diperiksa) ada kaitannya dengan pencucian uang yang dilakukan oleh Muchtar Effendi. Ya hanya didengar sebagai saksi," ujar Kasianur usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 9 Maret 2018.
 
Sepanjang pemeriksaan, penyidik mencecar Kasianur dengan 32 pertanyaan. Menurut Kasianur, pertanyaan tidak lepas dari kedekatannya dengan Muchtar Effendi dan mantan Ketua MK M Akil Mochtar.

Termasuk, soal aset-aset yang dimiliki Muchtar Effendi. "Iya kira-kita begitu," ucap dia.
 
Di sisi lain, Kasianur menyatakan siap diperiksa kembali oleh penyidik. Dia siap membantu lembaga Antikorupsi menuntaskan kasus pencucian uang yang diduga menjerat Muchtar Effendi itu.
 
(Baca juga: Tangan Kanan Akil Mochtar Kembali jadi Tersangka)
 
"Kalau memang dibutuhkan kita siap. Jadi begitu kita untuk membantu prosesnya sesegera selesai," kata dia.
 
Muchtar Effendi disebut sebagai gatekeeper dalam kasus pencucian uang yang menjerat mantan Ketua MK M Akil Mochtar. Terlebih, Muchtar Effendi merupakan orang dekat Akil. 
 
Tak hanya itu, KPK pernah menyita 25 mobil yang berkaitan dengan Muchtar Effendi. Dia diduga sebagai perantara suap untuk Akil Mochtar dan berperan aktif menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang diperoleh dari tindak pidana korupsi.
 
Sampai akhirnya, KPK menetapkan Muchtar Effendi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di MK pada Maret 2017. Muchtar Effendi diduga bersama-sama Akil Mochtar menerima hadiah atau janji untuk memengaruhi putusan sengketa pilkada.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>