Jakarta: Aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti memenuhi undangan mediasi dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya. Haris, Fatia, dan sejumlah pengacara mengenakan masker bertanda silang.
"Pakai masker ini artinya ada pembungkaman terhadap aktivitas mengkritisi kerja-kerja pejabat publik, ini tanda dari masker ini," kata salah satu tim pengacara Haris dan Fatia, Nelson Nikodemus Simamora, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Oktober 2021.
Ketua Advokasi dan Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta itu mengatakan pembungkaman terjadi pada banyak kasus yang dikritisi aktivis. Salah satunya, dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
"Ini sebetulnya ada laporan yang kemudian kita jadikan konten YouTube, tapi dianggap mencemarkan nama baik lah apa lah, kita baca di pemberitaan media massa," ujar Nelson.
Menurut Nelson, upaya pelaporan dari Luhut termasuk pembungkaman terhadap kritikan. Dia mengatakan tindakan pemerintah itu bisa membuat masyarakat takut mengkritisi di media sosial untuk menyelesaikan masalah di Indonesia, salah satunya Papua.
"Ini kan sedikit banyak membuat orang-orang takut untuk membuat konten, menyampaikan pendapat di ruang siber di ruang digital, termasuk di Papua. Operasi militer masih terjadi, korbannya warga sipil, pengungsian masih banyak di hutan-hutan ada anak kecil dan ibu-ibu. Jadi, sangat kompleks masalahnya ditambah represi jadi tambah rumit," tutur Nelson.
Haris dan Fatia memenuhi undangan mediasi yang sedianya dilakukan hari ini. Mediasi ditunda penyidik dengan alasan kedinasan. Belum diketahui pasti waktu penjadwalan ulang mediasi dengan Luhut tersebut.
Menurut Nelson, kehadiran kedua kliennya sebagai bentuk iktikad baik untuk menyelesaikan permasalahan. Haris dan Fatia dilaporkan kasus pencemaran nama baik usai mengkritisi Luhut.
"Kita dilaporkan secara pidana kita belum tahu ini soal apa, tapi kita dipanggil ya ini bentuk iktikad baik kita dalam hal mediasi ini," kata Nelson.
Baca: Mediasi Luhut dengan Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti Ditunda
Luhut melaporkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 September 2021. Keduanya dinilai mencemarkan nama baik.
Kasus ini berawal dari unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar pada 20 Agustus 2021. Video membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group, disebut terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut disebut merupakan salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group.
Luhut mengaku telah melayangkan dua kali surat somasi kepada dua pimpinan lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu agar segera meminta maaf. Namun, keduanya tak kunjung meminta maaf atas pernyataan yang diduga menuding Luhut terlibat dalam bisnis tambang emas dan eksploitasi wilayah Intan Jaya.
Jakarta: Aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti memenuhi
undangan mediasi dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi
Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya. Haris, Fatia, dan sejumlah pengacara mengenakan
masker bertanda silang.
"Pakai masker ini artinya ada pembungkaman terhadap aktivitas mengkritisi kerja-kerja pejabat publik, ini tanda dari masker ini," kata salah satu tim pengacara Haris dan Fatia, Nelson Nikodemus Simamora, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Oktober 2021.
Ketua Advokasi dan Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta itu mengatakan pembungkaman terjadi pada banyak kasus yang dikritisi aktivis. Salah satunya, dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
"Ini sebetulnya ada laporan yang kemudian kita jadikan konten
YouTube, tapi dianggap mencemarkan nama baik lah apa lah, kita baca di pemberitaan media massa," ujar Nelson.
Menurut Nelson, upaya pelaporan dari Luhut termasuk pembungkaman terhadap kritikan. Dia mengatakan tindakan pemerintah itu bisa membuat masyarakat takut mengkritisi di media sosial untuk menyelesaikan masalah di Indonesia, salah satunya Papua.
"Ini kan sedikit banyak membuat orang-orang takut untuk membuat konten, menyampaikan pendapat di ruang siber di ruang digital, termasuk di Papua. Operasi militer masih terjadi, korbannya warga sipil, pengungsian masih banyak di hutan-hutan ada anak kecil dan ibu-ibu. Jadi, sangat kompleks masalahnya ditambah represi jadi tambah rumit," tutur Nelson.
Haris dan Fatia memenuhi undangan mediasi yang sedianya dilakukan hari ini. Mediasi ditunda penyidik dengan alasan kedinasan. Belum diketahui pasti waktu penjadwalan ulang mediasi dengan Luhut tersebut.
Menurut Nelson, kehadiran kedua kliennya sebagai bentuk iktikad baik untuk menyelesaikan permasalahan. Haris dan Fatia dilaporkan kasus
pencemaran nama baik usai mengkritisi Luhut.
"Kita dilaporkan secara pidana kita belum tahu ini soal apa, tapi kita dipanggil ya ini bentuk iktikad baik kita dalam hal mediasi ini," kata Nelson.
Baca:
Mediasi Luhut dengan Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti Ditunda
Luhut melaporkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 September 2021. Keduanya dinilai mencemarkan nama baik.
Kasus ini berawal dari unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar pada 20 Agustus 2021. Video membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group, disebut terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut disebut merupakan salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group.
Luhut mengaku telah melayangkan dua kali surat somasi kepada dua pimpinan lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu agar segera meminta maaf. Namun, keduanya tak kunjung meminta maaf atas pernyataan yang diduga menuding Luhut terlibat dalam bisnis tambang emas dan eksploitasi wilayah Intan Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)