Menko Polhukam Mahfud MD meminta KY mengawasi hakim untuk mencegah mafia tanah. Foto: Istimewa
Menko Polhukam Mahfud MD meminta KY mengawasi hakim untuk mencegah mafia tanah. Foto: Istimewa

Mahfud Ingatkan Pejabat Tak Mencoba Membeli Hukum

Candra Yuri Nuralam • 07 Desember 2021 07:49
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta seluruh pejabat tidak memanfaatkan kekuasaan untuk membeli hukum. Dia menegaskan perbuatan itu hanya mengundang dosa.
 
"Kalau saya hanya takut pada (hukum) takut saya bisa main-main. Saya bisa membeli hukum itu, tetapi saya sebagai orang yang beriman, sebagai orang yang punya moral, meskipun saya bisa beli hukum, tetapi saya dosa," kata Mahfud dalam telekonferensi di akun YouTube KPK RI, Senin, 6 Desember 2021.
 
Mahfud meminta seluruh pejabat mengingat karma saat mencoba membeli hukum. Pejabat yang bebas karena membeli hukum diyakini belum tentu terlepas dari karma.

Baca: Pakar: Penerapan Hukuman Mati di UU Tipikor Mesti Cermat
 
"Kamu boleh bebas karena kamu pintar menghindari dari hukum, tetapi karma akan datang kepadamu," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
 
Dia juga meminta pejabat terus mengingat keluarga. Mereka diharap tidak memberikan nafkah kepada keluarga dari uang hasil korupsi.
 
Menurut dia, pejabat yang membeli hukum hidupnya tidak akan menjadi baik. Dia mengaku telah mendengar banyak cerita tentang hal tersebut.
 
"Saya pernah bercerita, (ada) hakim menyimpan uang banyak sekali. Milliaran dititip ke temannya karena dia takut juga lapor ke KPK. Sesudah pensiun karena rekening atas nama temannya, temannya lari, dia mau nagih enggak berani," tutur Mahfud.
 
Seluruh pejabat diminta untuk bekerja sesuai aturan. Pejabat yang membuat kesalahan juga diminta bertanggung jawab sesuai hukum. Membeli hukum diminta tidak dilakukan hanya karena takut dipenjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan