Ilustrasi PN Jakarta Timur/Medcom.id/Fachri
Ilustrasi PN Jakarta Timur/Medcom.id/Fachri

Sidang Kasus Terorisme Munarman Berlanjut

Fachri Audhia Hafiez • 08 Desember 2021 08:21
Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus dugaan keterlibatan dalam pembaiatan terkait terorisme dengan terdakwa Munarman. Sidang dengan agenda pembaca surat dakwaan itu sempat ditunda pekan lalu.
 
"Sidang akan berlangsung hari ini pukul 09.00 WIB. Masih online," kata Kepala Humas PN Jaktim Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi, Rabu, 8 Desember 2021.
 
Munarman dipastikan hadir secara daring atau online. Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu mengikuti sidang melalui rumah tahanan (rutan), sama seperti sidang pada Rabu, 1 Desember 2021.

Baca: Munarman Bersikukuh Jadi Korban Fitnah Dugaan Terorisme
 
Sebelumnya, majelis hakim PN Jaktim menunda pembacaan surat dakwaan Munarman. Penundaan terkait dengan sejumlah keberatan dari kubu Munarman.
 
Persidangan dilaksanakan secara terbatas. Awak media tidak diperbolehkan masuk ke ruang sidang. Persidangan hanya bisa dipantau melalui pengeras suara yang disediakan pihak pengadilan.
 
Perkara Munarman mengemuka ketika dia ditangkap di kediamannya, Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa, 27 April 2021. Munarman ditangkap karena diduga terlibat dalam pembaiatan di beberapa lokasi.
 
Densus 88 sempat menggeledah bekas kantor sekretariat organisasi masyarakat (ormas) terlarang itu. Sejumlah bahan baku peledak di sita, salah satunya Triaseton Triperoksida (TATP) atau zat kimia berdaya ledak tinggi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan