Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mencurigai Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari melakukan jual beli jabatan di berbagai jajaran. Bahkan, hingga menyentuh tataran lembaga pendidikan negeri.
"Coba bisa bayangkan pejabat sementara kepala desa saja dijualbelikan, tentu kita bertanya berapa tarif jabatan camat, kepala sekolah, kepala dinas, sekretaris daerah, dan jabatan publik lainnya di Pemkab Probolinggo?" kata Firli melalui keterangan tertulis, Selasa, 7 September 2021.
Dia menduga praktik jual beli jabatan di Probolinggo sudah terjadi sejak lama. Pihaknya tengah mencari bukti menguatkan dugaan itu.
Baca: Dokumen dan Bukti Elektronik Terkait Korupsi di Probolinggo Disita
Firli menyayangkan jual beli jabatan terjadi secara massal di Probolinggo. Pasalnya, dia meyakini pejabat yang dapat kursi dari praktik suap tak berintegritas.
"Kalau begini, jangan berharap rakyat mendapat pelayanan. Kita juga tidak bisa berharap banyak kesejahteraan rakyat meningkat," ujar Firli.
KPK menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari karena melakukan jual beli jabatan di wilayahnya. Puput memanfaatkan kekosongan jabatan untuk melakukan tindakan korupsi.
Puput mematok harga Rp20 juta untuk satu jabatan. KPK tengah mendalami motif Puput. Lembaga Antikorupsi bersyukur jual beli jabatan itu bisa dihalau sebelum makin menjadi.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mencurigai
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari melakukan jual beli jabatan di berbagai jajaran. Bahkan, hingga menyentuh tataran lembaga pendidikan negeri.
"Coba bisa bayangkan pejabat sementara kepala desa saja dijualbelikan, tentu kita bertanya berapa tarif jabatan camat, kepala sekolah, kepala dinas, sekretaris daerah, dan jabatan publik lainnya di Pemkab Probolinggo?" kata
Firli melalui keterangan tertulis, Selasa, 7 September 2021.
Dia menduga praktik jual beli jabatan di Probolinggo sudah terjadi sejak lama. Pihaknya tengah mencari bukti menguatkan dugaan itu.
Baca:
Dokumen dan Bukti Elektronik Terkait Korupsi di Probolinggo Disita
Firli menyayangkan jual beli jabatan terjadi secara massal di Probolinggo. Pasalnya, dia meyakini pejabat yang dapat kursi dari praktik suap tak berintegritas.
"Kalau begini, jangan berharap rakyat mendapat pelayanan. Kita juga tidak bisa berharap banyak kesejahteraan rakyat meningkat," ujar Firli.
KPK menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari karena melakukan jual beli jabatan di wilayahnya. Puput memanfaatkan kekosongan jabatan untuk melakukan tindakan korupsi.
Puput mematok harga Rp20 juta untuk satu jabatan. KPK tengah mendalami motif Puput. Lembaga Antikorupsi bersyukur jual beli jabatan itu bisa dihalau sebelum makin menjadi.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)