Kapolsek dan Kanit Reskrim Percut Sei Tuan dicopot. Metro TV
Kapolsek dan Kanit Reskrim Percut Sei Tuan dicopot. Metro TV

Metro Hari Ini

Korban Penganiayaan Jadi Tersangka, Kapolsek dan Kanit Reskrim Percut Sei Tuan Dicopot

MetroTV • 14 Oktober 2021 20:33
Medan: Polri mencopot jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Jan Piter Napitupulu. Hal ini berkaitan dengan kasus penganiayaan terhadap anggotanya sendiri dan penetapan tersangka terhadap pedagang yang membela diri saat dianiaya preman di Pajak Gambir, Deli Serdang, Sumatra Utara, beberapa waktu lalu.
 
Selain Kapolsek Percut Sei Tuan, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Membela Karo Karo juga dicopot dari jabatannya.
 
“Kapolsek dan Kanit bagian (yang dicopot) dari hasil evaluasi dan audit yang dilakukan oleh pimpinan,” ucap Kabid humas Polda Sumattra Utara Kombes Pol, Hadi Wahyudi dalam tayangan Metro Hari Ini, Kamis 14 Oktober 2021.

Sebelumnya, penyidik Polsek Percut Sei Tuan menetapkan seorang pedagang cabai, Liliwari Iman Gea, sebagai tersangka. Padahal Liliwari justru jadi korban penganiayaan oleh preman. 
 
Liliwari ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh preman yang menganiaya dia. Penanganan kasus ini akhirnya diambil alih oleh Polda Sumatra Utara.
 
Baca: Kecelakaan, Polisi di Sumut Tewas Saat Kejar 2 Penganiaya Pedagang
 
AKP Jan Piter Napitupulu juga dilaporkan ke Propam Polda Sumatra Utara karena diduga menganiaya anak buahnya sendiri, Brigadir FS, hingga babak belur. Akibat penganiayaan, ini korban harus menjalani perawatan di rumah sakit karena luka yang dideritanya.
 
Pencopotan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan ini diharapkan menjadi pelajaran bagi aparat penegak hukum lainnya agar lebih profesional dalam menjalankan tugas. (Raja Alif Adhi Budoyo)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan