Jakarta: Buronan korupsi Lomba Keterampilan Siswa (LKS) SMK XVIO dan Pameran SMK pada Direktorat Jenderal Managemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) 2009, Joko Sutrisno, ditangkap. Joko dibekuk Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Bersangkutan berhasil ditangkap di Jalan Matoa Raya Nomor 18, Karangasem, Kecamatan Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah," ucap Kasie Intel Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Immanuel Ginting, dalam keterangan tertulis, Kamis 9 September 2021.
Menurut dia, terpidana itu ditangkap pada Selasa, 7 September 2021, pukul 14.00 WIB. Joko yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) itu merupakan buronan Kejati DKI.
"Dari putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1559K/Pid.Sus /2012 tertanggal 18 Oktober 2012, terpidana Joko Sutrisno dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait pelaksanaan Lomba Keterampilan Siswa SMK XVII dan Pameran SMK 2009," papar dia.
Baca: 2 Tersangka Korupsi Gas Bumi Ditahan
Joko melanggar Pasal 3 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999.
"Joko dijerat Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Kerugian keuangan negara sebesar Rp1.838.123.000," ucap Immanuel.
Joko Sutrisno menjadi buronan ke-9 yang ditangkap atas kerja sama Kejati DIY, Kejati DKI, Kejari Yogyakarta, dan Kejari Jakpus. Dia segera dieksekusi untuk menjalani vonis pengadilan.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Jakarta: Buronan korupsi Lomba Keterampilan Siswa (LKS) SMK XVIO dan Pameran SMK pada Direktorat Jenderal Managemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) 2009, Joko Sutrisno, ditangkap. Joko dibekuk Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan
Agung dan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Bersangkutan berhasil ditangkap di Jalan Matoa Raya Nomor 18, Karangasem, Kecamatan Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah," ucap Kasie Intel Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Immanuel Ginting, dalam keterangan tertulis, Kamis 9 September 2021.
Menurut dia, terpidana itu ditangkap pada Selasa, 7 September 2021, pukul 14.00 WIB. Joko yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) itu merupakan buronan Kejati DKI.
"Dari putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1559K/Pid.Sus /2012 tertanggal 18 Oktober 2012, terpidana Joko Sutrisno dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait pelaksanaan Lomba Keterampilan Siswa SMK XVII dan Pameran SMK 2009," papar dia.
Baca:
2 Tersangka Korupsi Gas Bumi Ditahan
Joko melanggar Pasal 3 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999.
"Joko dijerat Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Kerugian keuangan negara sebesar Rp1.838.123.000," ucap Immanuel.
Joko Sutrisno menjadi buronan ke-9 yang ditangkap atas kerja sama Kejati DIY, Kejati DKI, Kejari Yogyakarta, dan Kejari Jakpus. Dia segera dieksekusi untuk menjalani vonis pengadilan.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk
https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)