Jakarta: Polisi menetapkan tiga orang tersangka terkait tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Yunicee di Selat Bali pada Juni 2021 lalu. Penyebab tenggelamnya KMP Yunicee ini pun telah diketahui.
Ketiga tersangka tersebut yaitu nakhoda kapal berinisial WS, Kepala Cabang PT Surya Timur Line Cabang Ketapang inisial NW, dan PNS Dirjen Hubungan Darat dengan inisial RMS.
KMP Yunicee tenggelam karena akibat kelebihan kapasitas. Nakhoda kapal juga dikatakan tidak melakukan standar operasional prosedur (SOP) dengan baik.
"Melihat bahwa nakhoda tidak melakukan SOP. Setelah itu juga kapal muatannya juga tidak sesuai, melebihi kapasitas,” jelas Direktur Polair Baharkam Polri Brigjen Pol Yassin Kosasih dalam tayangan Metro Hari Ini di Metro TV, Senin, 9 Agustus 2021.
Hasil penyidikan menunjukkan jumlah bobot keseluruhan kendaraan yang diangkut KMP Yunicee adalah 229.950 kilogram. Sedangkan beban muatan yang semestinya diangkut KMP Yunicee seberat 35 ton.
Kelebihan muatan ini menyebabkan masuknya air ke geladak kapal dan memengaruhi stabilitas kapal. Kemudian air yang masuk ke dek membuat kapal miring ke sisi kiri. Yassin berharap kedepannya transportasi laut dapat mengevaluasinya.
"Harapan kami kedepan bahwa transportasi khususnya laut ini segera dilaksanakan evaluasi setelah itu mungkin ada supervisi dari kementerian tentunya yang ada kaitannya,” ucapnya. (Widya Finola Ifani Putri)
Jakarta: Polisi menetapkan tiga orang tersangka terkait tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Yunicee di Selat Bali pada Juni 2021 lalu. Penyebab tenggelamnya KMP Yunicee ini pun telah diketahui.
Ketiga tersangka tersebut yaitu nakhoda kapal berinisial WS, Kepala Cabang PT Surya Timur Line Cabang Ketapang inisial NW, dan PNS Dirjen Hubungan Darat dengan inisial RMS.
KMP Yunicee tenggelam karena akibat kelebihan kapasitas. Nakhoda kapal juga dikatakan tidak melakukan standar operasional prosedur (SOP) dengan baik.
"Melihat bahwa nakhoda tidak melakukan SOP. Setelah itu juga kapal muatannya juga tidak sesuai, melebihi kapasitas,” jelas Direktur Polair Baharkam Polri Brigjen Pol Yassin Kosasih dalam tayangan Metro Hari Ini di Metro TV, Senin, 9 Agustus 2021.
Hasil penyidikan menunjukkan jumlah bobot keseluruhan kendaraan yang diangkut KMP Yunicee adalah 229.950 kilogram. Sedangkan beban muatan yang semestinya diangkut KMP Yunicee seberat 35 ton.
Kelebihan muatan ini menyebabkan masuknya air ke geladak kapal dan memengaruhi stabilitas kapal. Kemudian air yang masuk ke dek membuat kapal miring ke sisi kiri. Yassin berharap kedepannya transportasi laut dapat mengevaluasinya.
"Harapan kami kedepan bahwa transportasi khususnya laut ini segera dilaksanakan evaluasi setelah itu mungkin ada supervisi dari kementerian tentunya yang ada kaitannya,” ucapnya. (
Widya Finola Ifani Putri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)