Jakarta: Anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos). Ihsan menjelaskan hubungannya dengan wiraswasta Agustri Yogasmara.
Ihsan mengaku mengenal Yogas saat bermain billiard. Tak lama setelah pertemuan itu, Yogas menghubunginya untuk menanyakan bantuan bagi masyarakat di daerahnya yang kesulitan karena pandemi covid-19.
"Dia (Yogas) hanya minta bantu agar daerahnya dibantu gitu saya sebagai anggota DPR kan banyak yang minta bantu," kata Ihsan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 21 Juni 2021.
Ihsan tidak memerinci waktu permintaan itu. Dia menegaskan Yogas hanya menanyakan soal bantuan untuk daerahnya karena masyarakat di sana sedang terdampak pandemi covid-19.
"Saudara Yogas menelepon saya, bertanya 'Pak ini ada enggak bantuan dari Kemensos untuk daerah rumahnya karena ini semua lagi susah'," ujar Ihsan.
Ihsan menilai Yogas menanyakan hal itu karena mengenal dirinya sebagai anggota Komisi VIII DPR yang merupakan mitra kerja Kemensos saat itu. Ihsan kemudian menyarankan Yogas untuk bertanya dengan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kemensos Syafi'i Nasution.
Saran itu diberikan karena Ihsan mengetahui warga DKI Jakarta mendapatkan bantuan bansos. Namun, saat itu baru Jakarta yang dapat, daerah lain belum diberikan.
Baca: Hakim Larang Hotma Sitompul Bersaksi dari Rumah
Tak lama setelah disuruh bertanya dengan Syafi'i, kata Ihsan, Yogas ditawarkan menjadi distributor sembako untuk bansos. Ihsan mengaku tidak tahu-menahu dengan hal tersebut.
"Selang berapa hari Yogas laporan kepada saya, 'Pak ada kesempatan untuk mengajukan proposal ada sembako' supaya di tempat dia," kata Ihsan.
Menurut Ihsan, Yogas mengakui Syafi'i memberikan jalan agar dirinya bisa menjadi vendor dalam pengadaan bansos di daerahnya. Saat itu, Ihsan menyerahkan keputusan kepada Yogas untuk menerima atau menolak tawaran itu.
Ihsan mengaku hanya mengetahui hal itu. Urusan Yogas dengan Syafi'i dalam pengadaan bansos tidak diketahui olehnya.
"Waktu pertama kali dia cerita kepada saya kan dia enggak pernah bicara pengadaan," ucap Ihsan.
Jakarta: Anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dugaan suap pengadaan
bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos). Ihsan menjelaskan hubungannya dengan wiraswasta Agustri Yogasmara.
Ihsan mengaku mengenal Yogas saat bermain billiard. Tak lama setelah pertemuan itu, Yogas menghubunginya untuk menanyakan bantuan bagi masyarakat di daerahnya yang kesulitan karena pandemi covid-19.
"Dia (Yogas) hanya minta bantu agar daerahnya dibantu gitu saya sebagai anggota DPR kan banyak yang minta bantu," kata Ihsan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 21 Juni 2021.
Ihsan tidak memerinci waktu permintaan itu. Dia menegaskan Yogas hanya menanyakan soal bantuan untuk daerahnya karena masyarakat di sana sedang terdampak pandemi covid-19.
"Saudara Yogas menelepon saya, bertanya 'Pak ini ada enggak bantuan dari Kemensos untuk daerah rumahnya karena ini semua lagi susah'," ujar Ihsan.
Ihsan menilai Yogas menanyakan hal itu karena mengenal dirinya sebagai anggota Komisi VIII DPR yang merupakan mitra kerja Kemensos saat itu. Ihsan kemudian menyarankan Yogas untuk bertanya dengan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kemensos Syafi'i Nasution.
Saran itu diberikan karena Ihsan mengetahui warga DKI Jakarta mendapatkan bantuan bansos. Namun, saat itu baru Jakarta yang dapat, daerah lain belum diberikan.
Baca:
Hakim Larang Hotma Sitompul Bersaksi dari Rumah
Tak lama setelah disuruh bertanya dengan Syafi'i, kata Ihsan, Yogas ditawarkan menjadi distributor sembako untuk bansos. Ihsan mengaku tidak tahu-menahu dengan hal tersebut.
"Selang berapa hari Yogas laporan kepada saya, 'Pak ada kesempatan untuk mengajukan proposal ada sembako' supaya di tempat dia," kata Ihsan.
Menurut Ihsan, Yogas mengakui Syafi'i memberikan jalan agar dirinya bisa menjadi
vendor dalam pengadaan bansos di daerahnya. Saat itu, Ihsan menyerahkan keputusan kepada Yogas untuk menerima atau menolak tawaran itu.
Ihsan mengaku hanya mengetahui hal itu. Urusan Yogas dengan Syafi'i dalam pengadaan bansos tidak diketahui olehnya.
"Waktu pertama kali dia cerita kepada saya kan dia enggak pernah bicara pengadaan," ucap Ihsan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)