Jakarta: Polisi terus mengusut kasus pembunuhan Ishak, 45, sopir truk ekspedisi di Desa Permu Bawah, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, pada Selasa, 6 Juli 2021. Motif pembunuhan diketahui karena dendam.
"Motifnya sudah dendam lama sekitar dua tahun, dendam dalam keluarga," kata Kasatreskrim Polres Kepahiang AKP Williwanto Malau kepada Medcom.id, Minggu, 11 Juli 2021.
Williwanto mengatakan dendam berawal dari hubungan antara adik korban dan tersangka DD, 37. Korban menentang hubungan terlarang yang sudah bertahun-tahun tersebut.
"Karena sudah emosi, pada saat kejadian pelaku melukai korban menggunakan senjata tajam jenis sangkur," ujar Williwanto.
Korban mengalami enam luka tusukan, dua tusukan pada dada, satu tusukan pada lengan kiri, satu tusukan pada lengan kanan, dan dua tusukan pada ronggga dada kiri. Akibatnya, korban meninggal di tempat dalam kondisi tergeletak.
Williwanto menyebut aksi pembunuhan itu terjadi di depan rumah korban. Anak korban, Rama, 19, dan anak pelaku, Jeli Dwi Puspita, 9, yang berupaya melerai ikut tersabet sangkur.
"Anak korban kena sabetan di dada tertusuk sangkur. Sedangkan, anak tersangka kena sabetan sangkur di tangan sebelah kanan, menjalani 56 jaitan. (Sebanyak) 23 di dalam dan 33 di luar," ungkap Williwanto.
Baca: Sopir Truk Ekspedisi di Kepahiang Dibunuh
Kedua anak itu masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepahiang. Ruang perawatannya terpisah guna mencegah bentrokan antarkeluarga terulang.
Williwanto menyebut pelaku dan korban sejatinya ada hubungan keluarga. Nenek dari istri tersangka dan nenek korban kakak beradik. Rumah korban dan tersangka hanya berselang dua rumah dari belakang.
DD ditangkap di kediaman keluarganya, Desa Bukit, Kecamatan Semidang Lagan, Bengkulu Tengah, sekitar pukul 14.30 WIB, Rabu, 7 Juli 2021. Dia ditahan di Polres Kepahiang.
DD dijerat Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal. Ancamannya, 15 tahun penjara.
Jakarta:
Polisi terus mengusut kasus
pembunuhan Ishak, 45, sopir truk ekspedisi di Desa Permu Bawah, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, pada Selasa, 6 Juli 2021. Motif pembunuhan diketahui karena dendam.
"Motifnya sudah dendam lama sekitar dua tahun, dendam dalam keluarga," kata Kasatreskrim Polres Kepahiang AKP Williwanto Malau kepada
Medcom.id, Minggu, 11 Juli 2021.
Williwanto mengatakan dendam berawal dari hubungan antara adik korban dan tersangka DD, 37. Korban menentang hubungan terlarang yang sudah bertahun-tahun tersebut.
"Karena sudah emosi, pada saat kejadian pelaku melukai korban menggunakan senjata tajam jenis sangkur," ujar Williwanto.
Korban mengalami enam luka tusukan, dua tusukan pada dada, satu tusukan pada lengan kiri, satu tusukan pada lengan kanan, dan dua tusukan pada ronggga dada kiri. Akibatnya, korban meninggal di tempat dalam kondisi tergeletak.
Williwanto menyebut aksi pembunuhan itu terjadi di depan rumah korban. Anak korban, Rama, 19, dan anak pelaku, Jeli Dwi Puspita, 9, yang berupaya melerai ikut tersabet sangkur.
"Anak korban kena sabetan di dada tertusuk sangkur. Sedangkan, anak tersangka kena sabetan sangkur di tangan sebelah kanan, menjalani 56 jaitan. (Sebanyak) 23 di dalam dan 33 di luar," ungkap Williwanto.
Baca: Sopir Truk Ekspedisi di Kepahiang Dibunuh
Kedua anak itu masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepahiang. Ruang perawatannya terpisah guna mencegah bentrokan antarkeluarga terulang.
Williwanto menyebut pelaku dan korban sejatinya ada hubungan keluarga. Nenek dari istri tersangka dan nenek korban kakak beradik. Rumah korban dan tersangka hanya berselang dua rumah dari belakang.
DD ditangkap di kediaman keluarganya, Desa Bukit, Kecamatan Semidang Lagan, Bengkulu Tengah, sekitar pukul 14.30 WIB, Rabu, 7 Juli 2021. Dia ditahan di Polres Kepahiang.
DD dijerat Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal. Ancamannya, 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)