Jakarta: Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan tersangka dugaan penistaan agama Muhammad Kece alias Muhamad Kosman tidak terluka parah. Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte di rutan Bareskrim.
"(Kece) Enggak (luka parah)," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dimintai konfirmasi, Sabtu, 18 September 2021.
Agus menyebut usai penganiyaan, M Kece dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk mendapatkan perawatan. Namun, berdasarkan keterangan medis, Kece tidak mengalami luka serius. Hal ini tidak mengganggu proses hukum yang tengah dijalani Kece.
"Alhamdulillah tidak menghambat proses sidik yang bersangkutan dalam perkara penistaan agama," jelas Agus.
Tersangka penghinaan agama, Youtuber Muhammad Kasman alias M Kece, menjadi korban penganiayaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Dia dianiaya kawan satu sel.
Baca: M Kece Dianiaya, Bareskrim Pastikan Kasus Penodaan Agama Tetap Berjalan
"Dia (M Kece) salah satu tahanan di Bareskrim Polri dan yang melakukan penganiayaan diduga sesama penghuni atau tahanan dari Bareskrim Polri juga," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 17 September 2021.
Penganiayaan terjadi pada 26 Agustus 2021. M Kece langsung melaporkan kasus penganiayaan itu ke Bareskrim Polri.
Laporan M Kece teregistrasi dengan nomor: LP/0510/VIII/2021/Bareskrim. M Kece melaporkan ihwal penganiayaan dari tahanan di Bareskrim Polri.
Jakarta: Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan tersangka dugaan penistaan agama Muhammad Kece alias Muhamad Kosman tidak terluka parah. Kece diduga
dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte di rutan Bareskrim.
"(Kece) Enggak (luka parah)," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dimintai konfirmasi, Sabtu, 18 September 2021.
Agus menyebut usai penganiyaan, M Kece dibawa ke Rumah Sakit (RS)
Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk mendapatkan perawatan. Namun, berdasarkan keterangan medis, Kece tidak mengalami luka serius. Hal ini tidak mengganggu proses hukum yang tengah dijalani Kece.
"Alhamdulillah tidak menghambat proses sidik yang bersangkutan dalam perkara
penistaan agama," jelas Agus.
Tersangka penghinaan agama, Youtuber Muhammad Kasman alias M Kece, menjadi korban penganiayaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Dia dianiaya kawan satu sel.
Baca:
M Kece Dianiaya, Bareskrim Pastikan Kasus Penodaan Agama Tetap Berjalan
"Dia (M Kece) salah satu tahanan di Bareskrim Polri dan yang melakukan penganiayaan diduga sesama penghuni atau tahanan dari Bareskrim Polri juga," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 17 September 2021.
Penganiayaan terjadi pada 26 Agustus 2021. M Kece langsung melaporkan kasus penganiayaan itu ke Bareskrim Polri.
Laporan M Kece teregistrasi dengan nomor: LP/0510/VIII/2021/Bareskrim. M Kece melaporkan ihwal penganiayaan dari tahanan di Bareskrim Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)