Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berharap pandemi covid-19 cepat berakhir. Seluruh masyarakat diminta bersatu mencegah peningkatan mobilitas di luar rumah selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
"Jangan sampai kita Jakarta dan covid-19 jadi kisah sedih yang tak berujung. Jangan ada lagi klaster covid di Jakarta," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Juli 2021.
Fadil menginstruksikan jajarannya memperketat pengawasan perusahaan non-esensial dan non-kritikal yang mewajibkan pegawainya kerja ke kantor. Sebab, dia masih menemukan banyak pegawai diminta perusahaanya untuk tetap ke kantor.
"Saya berharap kita lakukan (penindakan) ini sekali saja ke atasan dan gedung-gedung perkantoran agar tidak ada yang bandel, lakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu," terang dia.
Pemerintah mewajibkan perusahaan non-esensial dan non-kritikal menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH). Dia meminta setiap perusahaan dapat memanfaatkan teknologi untuk mendukung kelancaran kerja dari jarak jauh.
Baca: Polisi Sisir Gedung Pencakar Langit Cari Perusahaan yang Langgar PPKM Darurat
Menurut dia, pengetatan mobilitas masyarakat di tingkat rukun tetangga (RT) hingga di jalan raya akan sia-sia jika masih ada perusahaan yang meminta pegawainya ke kantor.
"Jakarta sedang berjuang untuk keluar dari situasi covid-19 yang sedang menjulang tinggi. Kita perlu bersatu," ujar dia.
Jakarta:
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berharap pandemi covid-19 cepat berakhir. Seluruh masyarakat diminta bersatu mencegah peningkatan mobilitas di luar rumah selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) darurat.
"Jangan sampai kita Jakarta dan
covid-19 jadi kisah sedih yang tak berujung. Jangan ada lagi klaster covid di Jakarta," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Juli 2021.
Fadil menginstruksikan jajarannya memperketat pengawasan perusahaan non-esensial dan non-kritikal yang mewajibkan pegawainya kerja ke kantor. Sebab, dia masih menemukan banyak pegawai diminta perusahaanya untuk tetap ke kantor.
"Saya berharap kita lakukan (penindakan) ini sekali saja ke atasan dan gedung-gedung perkantoran agar tidak ada yang bandel, lakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu," terang dia.
Pemerintah mewajibkan perusahaan non-esensial dan non-kritikal menerapkan kerja dari rumah atau
work from home (WFH). Dia meminta setiap perusahaan dapat memanfaatkan teknologi untuk mendukung kelancaran kerja dari jarak jauh.
Baca: Polisi Sisir Gedung Pencakar Langit Cari Perusahaan yang Langgar PPKM Darurat
Menurut dia, pengetatan mobilitas masyarakat di tingkat rukun tetangga (RT) hingga di jalan raya akan sia-sia jika masih ada perusahaan yang meminta pegawainya ke kantor.
"Jakarta sedang berjuang untuk keluar dari situasi covid-19 yang sedang menjulang tinggi. Kita perlu bersatu," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)