Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan rasuah pengurusan dana insentif daerah di Tabanan, Bali. Sejumlah lokasi digeledah untuk mendalami dugaan korupsi itu.
"Di antaranya menggeledah kantor Dinas PUPR, kantor Bapelitbang, kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan, kantor DPRD, serta rumah kediaman pihak yang terkait dengan perkara dimaksud," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 28 Oktober 2021.
Ali mengatakan penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti dugaan korupsi dalam kasus ini. Sejumlah barang terkait kasus sudah disita penyidik untuk menguatkan dugaan.
"Saat ini tim penyidik masih terus bekerja mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikannya," ujar Ali.
Ali enggan memerinci pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Lembaga Antikorupsi akan membeberkan tersangkanya saat penahanan dilakukan.
Masyarakat diminta bersabar. KPK butuh waktu untuk mendalami perkara saat ini.
Baca: KPK Ulik Dugaan Korupsi di Tabanan
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan