Inspektur Jenderal Kementerian Agama M. Jasin -- Foto: Antara/Wahyu Putro A
Inspektur Jenderal Kementerian Agama M. Jasin -- Foto: Antara/Wahyu Putro A

Travel Pengirim Jemaah Haji Via Filipina Ilegal

Yogi Bayu Aji • 23 Agustus 2016 20:32
medcom.id, Jakarta: Inspektur Jenderal Kementerian Agama M. Jasin memastikan travel dan kelompok bimbingan ibadah haji yang diduga memberangkatkan 177 calon haji Indonesia dengan paspor Filipina ilegal. Pasalnya, mereka tak terdaftar di Kemenag.
 
"Kami terus melakukan identifikasi bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak berizin, maka semuanya tidak bisa dikategorikan sebagai PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) dan PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus), " tegas M. Jasin di Kemenag, Gambir Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2016).
 
Menurut dia, sampai saat ini, terdapat 693 PPIU dan 269 PIHK yang terdaftar di Kemenag. Dari catatan Kementerian, tak ada yang mengirim jemaah dari Filipina.

Dia menjelaskan, karena tak berizin, pelanggaran travel nakal ini sudah masuk dalam ranah hukum, baik pidana, perdata, maupun keimigrasian. Kemenag pun tak bisa banyak campur tangan.
 
Kemenag, kata dia, hanya berwenang untuk menertibkan pelanggaran yang dilakukan PPIU dan PIHK yang berizin sesuai dengan aturan yang berlaku. "Jika penyelenggara itu berizin dan melanggar kami akan berikan sanksi tegas berupa pencabutan izin," jelas dia.
 
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ini menambahkan, Kemenag akan terus mengantisipasi terjadinya penipuan travel haji dan umrah. Upaya yang dilakukan antara lain menjalin kerja sama dengan Bareskrim Polri hingga polda-polda.
 
"Walaupun calon Jemaah haji itu melanggar aturan keimigrasian dan tertahan di Filipina jadi domain Kemenlu. Namun, Kemenag tetap bertanggungjawab atas penyelesaian kasus ini, Pak Menag selalu berkordinasi dengan Ibu Menlu dan Kapolri juga Menkumham," terang dia.
 
Selain itu, lanjut dia, Kemenag juga sudah membentuk Tim Khusus Penegakan Hukum (Timsusgakum) untuk mengawal jemaah umrah yang menjadi korban penipuan travel nakal. Bekerjasama dengan Bareskrim Polri, tim ini menindak travel yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan