Pokemon Go semakin dogandrungi/MTVN
Pokemon Go semakin dogandrungi/MTVN

Kemenko Polhukam Mulai Amati Permainan Pokemon Go

Dheri Agriesta • 20 Juli 2016 12:01
medcom.id, Jakarta: Permainan Pokemon Go cukup digandrungi masyarakat Indonesia terutama mereka yang tumbuh pada tahun 90-an. Pro dan kontra terhadap permainan ini bermunculan dan menyebabkan pejabat negara angkat bicara.
 
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah tengah mengamati permainan yang dikembangkan Nintendo dan Niantic ini. Segala kemungkinan bisa saja terjadi mengingat perkembangan teknologi yang begitu pesat.
 
"Permainan Pokemon ini sedang kita amati juga, siapa tahu akan menjadi masalah di kemudian hari. Apakah ini benar bisa digunakan untuk kepentingan apa, bisa jadi masalah. Karena itu kita sangat mewaspadai perkembangan teknologi yang begitu cepat," jelas Luhut.

Ancaman bahaya bisa terjadi karena permainan Pokemon Go meminta akses menggunakan kamera ponsel pintar. Kamera ini nantinya membuat monster yang akan ditangkap terlihat seolah berada di hadapan pemain.
 
Kemenko Polhukam Mulai Amati Permainan Pokemon Go
 
Untuk bisa menghadirkan monster yang seolah nyata di hadapan pemain, Pokemon Go meminta akses lokasi ponsel pintar. Tak hanya itu, akses lokasi juga dibuat mendukung beragam fitur permainan.
 
Akibatnya, aparat keamanan mengeluarkan sejumlah larangan untuk tidak memainkan permainan ini di wilayah strategis, seperti markas militer, gedung kementerian, dan objek vital negara lainnya.
 
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melarang anggotanya bermain Pokemon Go saat waktu kerja dan di markas. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menjelaskan, Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto sudah menyampaikan secara lisan soal larangan bermain Pokemon di markas sewaktu kerja.
 
Namun, belum ada polisi yang ditindak karena permainan ini. Anggota yang melanggar akan dikenai sanksi disiplin. Bentuk sanksi diserahkan kepada pimpinan dan sesuai tingkat kesalahan.
 
Polisi juga melarang keras masyarakat mencari Pokemon di markas Kepolisian, khususnya Mapolda Metro Jaya. Awi menyampaikan, permainan tersebut hanya boleh dimainkan di area publik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan