Menteri ESDM Arcandra Tahar memberikan keterangan kepada media usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa (9/8/2016). Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Menteri ESDM Arcandra Tahar memberikan keterangan kepada media usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa (9/8/2016). Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay

Arcandra Diproses kembali Menjadi WNI

Yogi Bayu Aji • 19 Agustus 2016 02:24
medcom.id, Jakarta: Kementerian Hukum dan HAM memproses status kewarganegaraan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar. Dia diupayakan bisa kembali menyandang status warga negara Indonesia dengan beberapa alasan.
 
"Di sini yang minta jadi menteri kan negara. Maka untuk itu, ada dua alasan karena jasanya dan ada kepentingan negara disitu," kata Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Freddy Harris kepada wartawan, Kamis (18/8/2016).
 
Menurut dia, Arcandra sudah ditunggu negara lain. Dia, kata Freddy, diincar lantaran memiliki segudang prestasi. "Arcandra ini punya paten, yang akan nanti memberikan masukan kepada negara. (Misalnya) soal efisiensi dan dia sudah melakukannya kan," ungkap Freddy.

Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan pun sempat menuturkan, Arcandra sudah membuat terobosan selama 20 hari kerja sebagai menteri. Salah satunya, lanjut Luhut, pemangkasan nilai investasi atau belanja modal (capex) Blok Masela sampai USD7 miliar.
 
Hal ini dipandangnya, sebagai salah satu upaya memberantas mafia migas. "Ini kan Archandra sudah ditunggu negara lain. Masa mau lepas lagi sih? Sayang dong. Artinya di sini kalau ada negara lain yang inginkan, ini berarti ada satu potensi, gitu kan?" pungkas Freddy.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan