Jakarta: Brigjen Endar Priantoro kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di sisi lain, dia telah melaporkan pemberhentian dengan hormatnya ke Ombudsman dengan dugaan adanya maladministrasi.
Ombudsman lantas merespons pemberhentian itu. Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng menyebut pihaknya masih berkoordinasi.
"Kami masih berkoordinasi," kata Robert kepada Medcom.id, Kamis, 6 Juli 2023.
Robert enggan memerinci koordinasi yang dimaksud. Hingga kini, Ombudsman belum mengumumkan laporan Endar disetop.
Sebelumnya, Endar Priantoro mengaku siap kembali bertugas. Polemik ihwal pembatalan pemberhentian dirinya tidak akan memengaruhi etos kerja.
"Saya akan tetap profesional sesuai dengan pekerjaan saya sebagai direktur," kata Endar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juli 2023.
Endar mengatakan dirinya mengacu pada kewenangan dan tugasnya. Seluruh amanah pada dirinya bakal dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Jakarta:
Brigjen Endar Priantoro kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK). Di sisi lain, dia telah melaporkan pemberhentian dengan hormatnya ke Ombudsman dengan dugaan adanya maladministrasi.
Ombudsman lantas merespons pemberhentian itu. Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng menyebut pihaknya masih berkoordinasi.
"Kami masih berkoordinasi," kata Robert kepada
Medcom.id, Kamis, 6 Juli 2023.
Robert enggan memerinci koordinasi yang dimaksud. Hingga kini, Ombudsman belum mengumumkan laporan Endar disetop.
Sebelumnya, Endar Priantoro mengaku siap kembali bertugas. Polemik ihwal pembatalan pemberhentian dirinya tidak akan memengaruhi etos kerja.
"Saya akan tetap profesional sesuai dengan pekerjaan saya sebagai direktur," kata Endar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juli 2023.
Endar mengatakan dirinya mengacu pada kewenangan dan tugasnya. Seluruh amanah pada dirinya bakal dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)