Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Ini 3 Perwira Polisi yang Adili Bharada E di Sidang Etik

Fachri Audhia Hafiez • 22 Februari 2023 12:48
Jakarta: Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menggelar sidang etik terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E hari ini, Rabu, 22 Februari 2023. Sebanyak tiga perwira polisi akan duduk sebagai majelis komisi sidang yang akan menentukan nasib Bharada E di Korps Bhayangkara.
 
Informasi yang dihimpun yakni ketiga polisi itu berpangkat Komisaris Besar atau Kombes. Ketua Komisi Sidang yakni Sesrowabprof Divpropam Polri Kombes Sakeus Ginting.
 
Kemudian, anggota komisi sidang yakni Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri Kombes Imam Thobroni. Kemudian, Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Hengky Widjaja.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan sebanyak delapan saksi bakal dihadirkan pada persidangan etik Bharada E. Ramadhan belum mengungkap identitas saksi yang dihadirkan tersebut.
 

Baca: Hasil Sidang Etik Bharada E di Polri Diumumkan Hari Ini


Sidang sejatinya juga dilaksanakan secara tertutup. Sidang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri. Persidangan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto dan anggota Kompolnas Poengky Indarti.
 
Keputusan sidang akan disampaikan hari ini. Namun, belum bisa memastikan waktu berakhirnya sidang tersebut.
 
Bharada E merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Bharada E divonis satu tahun enam bulan penjara.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan