Jakarta: Polisi merespons informasi pelaku penipuan jual beli iPhone, Rihana dan Rihani, akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengembalikan uang korban. Si kembar Rihana-Rihani disebut pernah menjanjikan itu sejak kasus ini belum diambil Polda Metro Jaya.
"Dari dulu kan gitu, mau datang. Selama ini kan tidak pernah datang pada saat melakukan panggilan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga, Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023.
Panjiyoga menyebut si kembar bahkan mangkir panggilan polisi untuk pemeriksaan. Kakak beradik itu sudah menjadi tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Bukan ke Polda saja. Pada saat ditangani Polres-Polres pun gitu (mangkir). Bahkan beberapa kali dipanggil. Ya silakan saja dia memang mau datang, silakan. Tapi kami tetap akan mencari yang bersangkutan," tegas Panjiyoga.
Sebelumnya, Vicky Fachreza, salah satu korban penipuan jual beli iPhone, menyebut Rihana-Rihani akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengembalikan uang korban. Hal itu diketahui dari grup para korban.
Namun, korban dengan kerugian Rp5,8 miliar ini menduga informasi itu hanya bohong. Sebab, si kembar pernah menjanjikan hal serupa.
"Kita tuh dapat infonya dari RA-nya langsung chat ke salah satu korban gitu. Katanya sih hari ini, dia dan lawyer-nya akan hadir langsung ke PMJ. Tapi sepertinya bohong lagi itu," kata Vicky.
Baca Juga: Si Kembar Penipu iPhone Rp35 Miliar Diyakini Belum Kabur ke Luar Negeri |
Polda Metro Jaya mengambil alih kasus penipuan iPhone senilai Rp35 miliar oleh si kembar Rihana dan Rihani dari Polres Metro Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya langsung membentuk tim khusus (timsus) untuk memburu keduanya.
Kasus penipuan jual beli iPhone si kembar terjadi di beberapa wilayah. Di Polres Jakarta Selatan, dua bersaudara itu dilaporkan dengan lima laporan polisi berbeda. Sementara itu, ada enam laporan polisi di Polres Metro Tangerang Kota.
Si Kembar juga dilaporkan di Polsek Kebayoran Baru terkait kasus penggelapan mobil rental. Dalam laporan itu, Rihana disebut menyewa mobil rental dan membawa kabur. Kerugian korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di