Jakarta: Pengunduran diri pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu berpotensi ditolak. Sebab, pimpinan KPK masih membutuhkannya.
"Kami pimpinan dan segenap insan KPK mengatakan bahwa kami membutuhkan dan mempertahankan saudara Asep Guntur Rahayu untuk tetap melaksanakan tugas sebagai Direktur Penyidikan KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, 31 Juli 2023.
Firli menjelaskan pengunduran diri merupakan hak seluruh pegawai. Tapi, keputusan akhir alias restu pengunduran diri berada di tangan pimpinan.
"Ada juga ketentuan hukum dan perundang-undangan tentang apakah pengunduran tersebut akan dikabulkan atau tidak," ucap Firli.
Asep mengundurkan diri usai Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyalahkan penyelidik saat menangani operasi tangkap tangan (OTT) di Badan SAR Nasional (Basarnas). Komisioner Lembaga Antirasuah menyebut tim penangkapan membuat kesalahan karena khilaf.
"Di sini ada kekeliruan dan kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, dalam rapat tadi menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya bisa disampaikan ke Panglima dan jajaran TNI atas kekhilafan ini, kami mohon dapat dimaafkan," kata Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juli 2023.
Johanis menyebut kesalahan akibat tim tangkap tangan tidak melibatkan TNI saat meringkus serta memproses hukum Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto. KPK mengaku tidak memiliki wewenang untuk memprosesnya secara hukum.
"Kami paham bahwa tim penyelidik kami ada kekhilafan, ada kelupaan, bahwasanya, manakala melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani, bukan KPK," ucap Johanis.
Jakarta: Pengunduran diri pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Asep Guntur Rahayu berpotensi ditolak. Sebab, pimpinan KPK masih membutuhkannya.
"Kami pimpinan dan segenap insan KPK mengatakan bahwa kami membutuhkan dan mempertahankan saudara Asep Guntur Rahayu untuk tetap melaksanakan tugas sebagai Direktur Penyidikan KPK," kata Ketua KPK
Firli Bahuri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, 31 Juli 2023.
Firli menjelaskan pengunduran diri merupakan hak seluruh pegawai. Tapi, keputusan akhir alias restu pengunduran diri berada di tangan pimpinan.
"Ada juga ketentuan hukum dan perundang-undangan tentang apakah pengunduran tersebut akan dikabulkan atau tidak," ucap Firli.
Asep mengundurkan diri usai Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyalahkan penyelidik saat menangani operasi tangkap tangan (OTT) di Badan SAR Nasional (
Basarnas). Komisioner Lembaga Antirasuah menyebut tim penangkapan membuat kesalahan karena khilaf.
"Di sini ada kekeliruan dan kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, dalam rapat tadi menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya bisa disampaikan ke Panglima dan jajaran TNI atas kekhilafan ini, kami mohon dapat dimaafkan," kata Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juli 2023.
Johanis menyebut kesalahan akibat tim tangkap tangan tidak melibatkan TNI saat meringkus serta memproses hukum Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto. KPK mengaku tidak memiliki wewenang untuk memprosesnya secara hukum.
"Kami paham bahwa tim penyelidik kami ada kekhilafan, ada kelupaan, bahwasanya, manakala melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani, bukan KPK," ucap Johanis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)