Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto/Metro TV
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto/Metro TV

Diseret Kasus Kebocoran Data Korupsi Kementerian ESDM, Kapolda Metro: Saya yang Menyelidiki

Siti Yona Hukmana • 20 Juni 2023 21:24
Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menanggapi isu yang menyeret namanya dalam kasus dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Karyoto mengaku dia yang menyelidiki kasus tersebut.
 
"Saya tahu persis perkara itu, bahkan kalau boleh dibilang yang sedang menyelidiki adalah saya yang sedang menyelidiki sendiri ya," kata Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Juni 2023.
 
Namun, Karyoto mengaku tidak kenal dengan Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM, M Idris Froyoto Sihite. Sebelum menjabat Kapolda, Karyoto merupakan Deputi Penindakan KPK.

"Apakah itu memang dalam satu itu secara spontan saya, saya tidak pernah kenal dengan Sihite. Satu, saya tidak pernah kenal, mukanya saja saya tidak pernah tahu ya," ujar Karyoto.
 
Menurut Karyoto, Dewan Pengawas (Dewas) KPK pasti akan meminta klarifikasi dirinya bila benar terseret dalam kasus tersebut. Dia mempersilakan orang-orang mengaitkan hubungannya dengan Sihite.
 
"Cari hubungan-hubungan apa antara saya dengan Sihite, silakan aja. Nah tentunya dewas harus manggil saya dong, kenapa saya enggak diklarifikasi? Bahkan, keterangan itu seharusnya diuji, betul enggak seorang bicara tentang A, itu faktanya A," ujar jenderal bintang dua itu.
 
Dewas KPK memutuskan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait dokumen penyelidikan bocor tidak cukup bukti. Dewas KPK tidak memproses lebih lanjut dugaan tersebut.
Baca: Penetapan Tersangka Kasus Kebocoran Dokumen KPK Tinggal Tunggu Waktu

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menaikkan status laporan dugaan kebocoran data kasus korupsi di Kementerian ESDM itu ke tahap penyidikan. Polda Metro menemukan adanya peristiwa pidana dari hasil pemeriksaan awal beberapa pihak.
 
Polda Metro menyelidiki kasus ini berbekal laporan polisi nomor: LP/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 11 April 2023. Laporan dilayangkan Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho. Sementara, untuk terlapor tertulis masih dalam penyelidikan atau lidik.
 
"Laporan ini terkait dengan bocornya hasil penyelidikan KPK atas tindak pidana korupsi dalam bidang pertambangan di Kementerian ESDM, yang ditemukan pada saat penggeledahan di kantor ESDM," kata Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Apri 2023.
 
Adapun dalam laporan tersebut, terlapor dipersangkakan dugaan tindak pidana kejahatan keterbatasan informasi publik. Dengan menyertakan Pasal 54 dan atau Pasal 112 KUHP Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan