Ilustrasi. (medcom.id)
Ilustrasi. (medcom.id)

Polri Gandeng Polisi Tiongkok Tangkap 83 Pelaku Love Scamming di Batam

Siti Yona Hukmana • 29 Agustus 2023 20:31
Jakarta: Polri menangkap 83 orang pelaku tindak pidana love scamming atau penipuan asmara di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau, Batam. Penangkapan dilakukan dengan menggandeng Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
 
"Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melakukan join operation penangkapan pelaku love scamming di Kepulauan Riau pada hari ini," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulis Selasa, 29 Agustus 2023.
 
Sandi mengatakan kegiatan penangkapan dipimpin Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Nasriadi beserta Kabag Jatinter Kombes Audie S. Latuheru. Sandi menuturkan kegiatan penangkapan ini juga melibatkan personel dari Ministry of Public Security of Tiongkok sebanyak delapan orang.

Lebih lanjut, Sandi menuturkan para pelaku love scamming diduga merupakan warga RRT yang berbasis di Kota Batam, Kepulauan Riau. Pelaku yang ditangkap sebanyak 83 orang, baik laki-laki dan perempuan.
 
"Pelaku WNA RRT dengan rincian jenis kelamin 83 orang laki-laki dan lima orang jenis kelamin perempuan ditangkap di daerah Cammo Industrial Park Simpang Kara," ujar jenderal bintang dua itu.
Baca: Hati-Hati Romance Scam, Ini Cara Mencegahnya

Sandi mengatakan berdasarkan penyelidikan sementara, diketahui para korban love scamming berada di Tiongkok. Namun, para pelaku beroperasi di Indonesia. Dia menyebut Interpol dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) tengah mendalami apakah ada korban Warga Negara Indonesia (WNI).
 
"Jika tidak ada korban WNI maka mereka akan dideportasi ke Tiongkok. Jika ada (korban WNI) maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan dan tidak akan dikembalikan (ke Tiongkok), tetapi diproses hukum di Indonesia," bebernya.
 
Join operation antara Polri dan Tiongkok ini disebut langkah konkret dan tindak lanjut hasil pertemuan polisi se-ASEAN. Para kepala kepolisian di negara ASEAN atau setingkat menteri membahas 10 kejahatan transnasional atau transnational crime pada kegiatan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 19-23 Agustus 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan