Ilustrasi. (medcom.id)
Ilustrasi. (medcom.id)

KPK Geledah Sejumlah Kantor Dinas di Pemkab Muna

Candra Yuri Nuralam • 12 Juli 2023 14:21
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna hari ini, 12 Juli 2023. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan suap pengurusan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
 
"Tim penyidik KPK kembali melanjutkan penggeledahan di beberapa kantor dinas di Pemkab Muna," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Juli 2023.
 
Ali belum bisa memerinci barang yang ditemukan. Sebab, penggeledahan masih berlangsung saat ini.

"Kegiatan masih berlangsung dan hasil dari penggeledahan tersebut akan kami sampaikan kembali," ucap Ali.
Baca: Maqdir Ismail Siap Penuhi Panggilan Kejagung Besok

Sebelumnya, KPK kembali membuka penyelidikan baru terkait dugaan suap pengurusan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2021 sampai dengan 2022. Perkara ini merupakan pengembangan.
 
Ada empat tersangka yang sudah ditetapkan. Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra La Ode Gomberto menjadi pihak yang berperkara dalam kasus ini.
 
Gomberto dan Rusman sudah dicegah KPK selama enam bulan sampai Januari 2024. Upaya paksa itu bisa diperpanjang jika dibutuhkan penyidik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan