medcom.id, Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri belum bersedia mengungkap nama rumah sakit yang diduga terlibat kasus penjualan organ manusia. Namun, ada tiga dokter yang terlibat dalam operasi transplantasi ginjal.
Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana mengatakan, tidak dibukanya nama-nama rumah sakit itu lantaran praduga tak bersalah. Sampai saat ini polisi belum menemukan keterlibatan rumah sakit.
"Belum ada alat bukti yang menyatakan keterlibatan RS tersebut dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," kata Umar kepada Metrotvnews.com, Rabu (3/2/2016).
Kendati demikian, ia mengakui dugaan keterlibatan tiga dokter dari rumah sakit. Mereka sudah diperiksa terkait keterlibatnya dalam operasi transplantasi ginjal. Umar tidak mau membuka lebih jauh apa yang tengah dicari penyidik dari keterangam dokter-dokter itu.
Ditanya soal keterlibatan dokter itu dalam jual beli ginjal, Umar memastikan pelaksanaan transplantasi dilakukan di rumah sakit tersebut. “Yang belum ada alat bukti adalah, apakah mereka terlibat dalam TPPO? itu yang belum ada alat bukti," ujar Umar.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri dan Polda Jabar membongkar praktik penjualan ginjal di Bandung. Korban disasar adalah pekerja sopir angkot, petani, tukang ojek.
Korban pendonor ginjal ditawari uang Rp70 juta sampai Rp90 juta. Sedang HR, sebagai jembatan antara perekrut dan rumah sakit di Jakarta, menjual ginjal ke pembeli seharga Rp225 juta sampai Rp300 juta. Harga ini di luar biaya operasi kurang lebih Rp100 juta yang ditanggung pembeli.
medcom.id, Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri belum bersedia mengungkap nama rumah sakit yang diduga terlibat kasus penjualan organ manusia. Namun, ada tiga dokter yang terlibat dalam operasi transplantasi ginjal.
Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana mengatakan, tidak dibukanya nama-nama rumah sakit itu lantaran praduga tak bersalah. Sampai saat ini polisi belum menemukan keterlibatan rumah sakit.
"Belum ada alat bukti yang menyatakan keterlibatan RS tersebut dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," kata Umar kepada Metrotvnews.com, Rabu (3/2/2016).
Kendati demikian, ia mengakui dugaan keterlibatan tiga dokter dari rumah sakit. Mereka sudah diperiksa terkait keterlibatnya dalam operasi transplantasi ginjal. Umar tidak mau membuka lebih jauh apa yang tengah dicari penyidik dari keterangam dokter-dokter itu.
Ditanya soal keterlibatan dokter itu dalam jual beli ginjal, Umar memastikan pelaksanaan transplantasi dilakukan di rumah sakit tersebut. “Yang belum ada alat bukti adalah, apakah mereka terlibat dalam TPPO? itu yang belum ada alat bukti," ujar Umar.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri dan Polda Jabar membongkar praktik penjualan ginjal di Bandung. Korban disasar adalah pekerja sopir angkot, petani, tukang ojek.
Korban pendonor ginjal ditawari uang Rp70 juta sampai Rp90 juta. Sedang HR, sebagai jembatan antara perekrut dan rumah sakit di Jakarta, menjual ginjal ke pembeli seharga Rp225 juta sampai Rp300 juta. Harga ini di luar biaya operasi kurang lebih Rp100 juta yang ditanggung pembeli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)