Mantan Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso resmi dilantik sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional dipimpin oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Gedung BNN, Selasa (8/9/2015) -- Foto:  Antara/M Agung Rajasa
Mantan Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso resmi dilantik sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional dipimpin oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Gedung BNN, Selasa (8/9/2015) -- Foto: Antara/M Agung Rajasa

Butuh Dua Buwas di BNN

Arif Hulwan • 14 Maret 2016 07:09
medcom.id, Jakarta: Rencana peningkatan status kelembagaan ataupun jabatan di Badan Narkotika Nasional (BNN) lantaran darurat narkoba tak relevan. Perubahan struktur bukan jawaban. Pembenahan ke dalam untuk mengoptimalkan yang ada lebih genting. Sosok semacam Kepala BNN Budi Waseso namun lebih berkonsentrasi ke internal dibutuhkan.
 
Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala menjelaskan, kenaikan struktur lembaga BNN sudah terjadi tiga kali. Ironisnya, itu bukan karena prestasi. Statusnya meningkat ketika peredaran narkoba makin marak. Sementara dari sisi kinerja, misalnya, target bebas narkoba di Indonesia pada 2015, gagal tercapai.
 
"Kalau tiap angka peredaran narkoba meningkat terus, struktur ditingkatkan, enak bener kalau cara berpikirnya begini. Sementara outcome, kinerjanya masih seperti itu," katanya di Jakarta, Minggu (13/3/2016).

Bilapun rencana itu diwujudkan, Adrianus memprediksi BNN bakal sibuk dengan internal selama sekitar dua tahun. Itu sebagai efek dari perombakan struktur tersebut. Alhasil, penanggulangan darurat narkoba yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi pun takkan terselesaikan dalam waktu yang diharapkan.
 
"Peningkatan struktur bukan segala-galanya. Mereka akan lebih sibuk melengkapi perangkat dan pejabat. Belum akan ada dampak pada kinerja," ucapnya.
 
Adrianus mengungkapkan, saat ini ada dua hal yang mesti dibereskan lebih dulu di BNN. Pertama, optimalisasi struktur dan kewenangan BNN yang sudah dimiliki. Kedua, pemberantasan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh internal BNN.
 
Informasi yang diperoleh menyebutkan adanya permainan petugas BNN melalui kepemilikan atau keterkaitan dengan panti rehabilitasi. Kepada pasien, Petugas akan mengarahkannya ke panti tersebut.
 
Dalam hal ini, sambung Adrianus, BNN butuh tambahan sosok tegas setingkat Deputi semacam Buwas. Nama terakhir saat ini lebih sibuk ke eksternal. Dengan ada sosok sejenis namun lebih konsentrasi melakukan pembenahan ke dalam, struktur dan kewenangan yang ada akan berdampak pada kinerja pemberantasan narkoba.
 
"Perlu ada satu lagi Buwas yang kerjanya bersifat ke dalam," imbuh dia.
 
Dalam kaitannya sebagai Anggota Ombudsman RI, Adrianus mengakui pihaknya bakal segera melakukan penelusuran aduan masyarakat soal ragam dugaan penyalahgunaan wewenang di BNN. Pihaknya bakal melaporkan itu langsung kepada Buwas, bukan kepada publik, agar segera ditindaklanjuti dan tak mempermalukan lembaga lain.
 
Anggota Komisi III DPR Hasrul Azwar berpendapat, peningkatan status kelembagaan itu bakal berpengaruh terhadap penganggaran BNN. Dengannya, dana yang didapat untuk operasi bisa lebih besar. Pemberantasanpun diperkirakan makin gencar.
 
"Kita apresaisi itu. Ini menunjukkan bahwa Pemerintah memang sungguh-sungguh untuk melakukan perang terhadap narkoba karena status darurat narkoba itu," tutupnya.
 
Sebelumnya, Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menyatakan bahwa peningkatan status itu hanya untuk kepala BNN saja. Institusinya sendiri tetap Lembaga Pemerintah non kementerian yang harus di bawah koordinasi kementerian. Soal korelasi peningkatan struktur dengan prestasi kinerja, itu diserahkan pada program BNN.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan