medcom.id: Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta Syamsuddin menolak berkomentar tentang kasus temuan kelebihan pembayaran pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Syamsuddin mengatakan, hasil investigasi BPK telah diserahkan dan sedang diinvestigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia semuanya kini sepenuhnya menjadi kewenangan KPK.
"Waahhhh.. saya kira sudahlah ya, cukuplah ya. Saya tidak bisa komentar untuk membahas itu," kata Syamsuddin di Balai Kota, Jalan Medan Medeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/3).
Seperti diketahui, dalam pembelian lahan RS Sumber Waras yang terletak di Jalan Kyai Tapa, Jakarta Barat, BPK DKI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) anggaran tahun 2014 menemukan kelebihan pembayaran. Jumlah kerugian yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI sebesar Rp 191 miliar.
Di atas lahan tersebut rencananya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan membangun rumah sakit kanker dengan perawatan paliatif. Bulan lalu KPK mengumumkan belum cukup bukti untuk menilai pembelian tersebut berpotensi merugikan negara
medcom.id: Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta Syamsuddin menolak berkomentar tentang kasus temuan kelebihan pembayaran pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Syamsuddin mengatakan, hasil investigasi BPK telah diserahkan dan sedang diinvestigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia semuanya kini sepenuhnya menjadi kewenangan KPK.
"Waahhhh.. saya kira sudahlah ya, cukuplah ya. Saya tidak bisa komentar untuk membahas itu," kata Syamsuddin di Balai Kota, Jalan Medan Medeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/3).
Seperti diketahui, dalam pembelian lahan RS Sumber Waras yang terletak di Jalan Kyai Tapa, Jakarta Barat, BPK DKI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) anggaran tahun 2014 menemukan kelebihan pembayaran. Jumlah kerugian yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI sebesar Rp 191 miliar.
Di atas lahan tersebut rencananya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan membangun rumah sakit kanker dengan perawatan paliatif. Bulan lalu KPK mengumumkan belum cukup bukti untuk menilai pembelian tersebut berpotensi merugikan negara
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)